Pemerintahan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diminta untuk gencarkan atau intensifkan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami minta protokol kesehatan terus diterapkan, sehingga kasus penularan virus corona bisa ditekan," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah di Penajam, Jumat.

"Penerapan protokol kesehatan itu diharapkan agar kasus COVID-19 tidak meningkat sebagai salah satu syarat pilkades dapat dilaksanakan sesuai jadwal," tambahnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara berharap masyarakat tetap menjaga dan menaati protokol kesehatan sebagai upaya menekan peningkatan penyebaran virus corona.

Apabila kasus virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami penurunan dan terkendali menurut Nurbayah, pilkades serentak dapat digelar tepat waktu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menjadwalkan pilkades (pemilihan kepala desa) serentak di-14 desa dilaksanakan pada 15 Desember 2021.

"Jika kasus virus corona terus meningkat, maka pelaksanaan pilkades serentak yang sudah dijadwalkan itu bisa ditunda sampai tahun depan," ucap Nurbayah.

Pemilihan kepala desa serentak yang dijadwalkan digelar pada Juli hingga Oktober 2021 resmi ditunda oleh pemerintah pusat, sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 141/4251/SJ yang diterbitkan 9 Agustus 2021.

"Pilkades yang dilaksanakan Juli sampai Oktober 2021 ditunda sampai penerapan PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat) selesai," jelas Nurbayah.

"Kalau di Kabupaten Penajam Paser Utara, pilkades serentak dilaksanakan Desember 2015. Mudah-mudahan tidak ikut ditunda tahun depan," kata dia.

Masa jabatan 14 kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara berakhir pada 27 Januari 2022, dan pendaftaran calon kepala desa di-14 desa tersebut diestimasikan mulai dibuka Oktober 2021.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021