Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur melalui instansi terkait, tahun ini mendapat kepercayaan mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi senilai Rp7 miliar.


"DAK Sanitasi Rp7 miliar ini berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten PPU Riviana Noor di Penajam, Kamis.

DAK Sanitasi dijalankan untuk menunjang program pencegahan stunting, karena di Kabupaten PPU tergolong banyak anak yang mengalami stunting (anak dengan pertumbuhan kerdil), salah satu penyebabnya adalah karena sistem sanitasi yang buruk.

Sanitasi yang buruk terjadi karena masih banyak warga yang membuang air besar sembarangan, sehingga dari sisi kesehatan tentu tidak mendukung, akibatnya adalah anak yang dilahirkan menjadi stunting, meski sistem sanitasi bukan satu-satunya penyebab stunting.

Atas dasar sanitasi yang buruk ini, kemudian Kementerian PUPR menggulirkan DAK Sanitasi berupa pemasangan septic tank individual sebanyak 1.212 unit dengan anggaran yang sebesar Rp7 miliar tersebut.

Septic tank yang sebanyak 1.212 unit ini dipasang pada 12 desa/kelurahan yang tersebar pada empat kecamatan yang terdapat anak stunting, yakni di Kecamatan Sepaku ada tiga desa, Kecamatan Babulu lima desa, dan Kecamatan Penajam ada empat desa.

"Program pemasangan septic tank individual ini dilakukan dengan mekanisme swakelola, yakni dilaksanakan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM)," ujar Riviana.

Ia menuturkan bahwa masing-masing desa memperoleh jumlah pemasangan septic tank tidak sama, karena disesuaikan dengan sedikit atau banyaknya warga yang mengalami stunting.

"Progres pemasangan septic tank saat ini sekitar 60 persen dan kami targetkan akhir September ini tuntas. Saya optimis bisa selesai bulan ini karena ada beberapa septic tank yang sudah selesai dipasang," katanya.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021