Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan sebanyak 508 anak di wilayah setempat telah kehilangan orang tuanya baik ayah, ibu maupun keduanya karena COVID-19 hingga Agustus 2021.
Gubernur Kaltim Isran Noor di Samarinda, Minggu meminta dan mengingatkan para bupati/walikota agar aktif mendata warganya (anak yatim, piatu dan yatim piatu) didaerahnya untuk menyampaikan ke instansi Pemprov Kaltim.
Ke-508 anak itu tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara 56 anak, Bontang 88 anak, Kutai Barat 14 anak, Berau 80 anak, Samarinda 46 anak, dan Balikpapan 224 anak.
Dari jumlah itu terdapat empat kabupaten belum memasukan data anak yatim, piatu dan yatim piatu didaerahnya. Yakni, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu.
"Santunan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu diberikan merata di seluruh wilayah Kaltim, tidak ada bedanya," kata Gubernur Isran Noor di Samarinda, Minggu.
Namun yang diprioritaskan saat ini menurut orang nomor satu di Kaltim ini, anak yang orangtuanya meninggal karena COVID-19.
"Ada juga anak yatim, piatu atau yatim piatu yang orangtuanya meninggal bukan sebab corona, tapi karena dimasa pandemi, maka kita masukkan juga berhak menerima santunan," jelasnya.
Bahkan, tambah mantan Bupati Kutai Timur ini, sebelum wabah corona melanda, bagi anak-anak tidak mampu telah dipelihara Pemprov Kaltim melalui panti-panti asuhan Dinas Sosial khusus anak, hingga pendidikan mereka dijenjang SMA/SMK/MA.
"Kita siapkan rumah-rumah lengkap fasilitas bagi mereka, bukan karena anak telantar, tetapi anak-anak yang dalam kesusahan, seperti pandemi ini," ungkap suami Hj Norbaiti, Ketua TP PKK Kaltim ini.
Gubernur Isran Noor juga meminta Dinas Sosial selalu mengupdate data dari kabupaten dan kota, sebab data dinamis dan selalu berubah karena wabah corona masih terjadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
Gubernur Kaltim Isran Noor di Samarinda, Minggu meminta dan mengingatkan para bupati/walikota agar aktif mendata warganya (anak yatim, piatu dan yatim piatu) didaerahnya untuk menyampaikan ke instansi Pemprov Kaltim.
Ke-508 anak itu tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara 56 anak, Bontang 88 anak, Kutai Barat 14 anak, Berau 80 anak, Samarinda 46 anak, dan Balikpapan 224 anak.
Dari jumlah itu terdapat empat kabupaten belum memasukan data anak yatim, piatu dan yatim piatu didaerahnya. Yakni, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu.
"Santunan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu diberikan merata di seluruh wilayah Kaltim, tidak ada bedanya," kata Gubernur Isran Noor di Samarinda, Minggu.
Namun yang diprioritaskan saat ini menurut orang nomor satu di Kaltim ini, anak yang orangtuanya meninggal karena COVID-19.
"Ada juga anak yatim, piatu atau yatim piatu yang orangtuanya meninggal bukan sebab corona, tapi karena dimasa pandemi, maka kita masukkan juga berhak menerima santunan," jelasnya.
Bahkan, tambah mantan Bupati Kutai Timur ini, sebelum wabah corona melanda, bagi anak-anak tidak mampu telah dipelihara Pemprov Kaltim melalui panti-panti asuhan Dinas Sosial khusus anak, hingga pendidikan mereka dijenjang SMA/SMK/MA.
"Kita siapkan rumah-rumah lengkap fasilitas bagi mereka, bukan karena anak telantar, tetapi anak-anak yang dalam kesusahan, seperti pandemi ini," ungkap suami Hj Norbaiti, Ketua TP PKK Kaltim ini.
Gubernur Isran Noor juga meminta Dinas Sosial selalu mengupdate data dari kabupaten dan kota, sebab data dinamis dan selalu berubah karena wabah corona masih terjadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021