Sedikitnya 540 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di limgkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Anugerah Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) 30,20 dan 10 tahun.


Penganugerahan SLKS dari Presiden Republik Indonesia oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 digelar di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kamis 12 Agustus 2021.

Kegiatan rutin tahunan diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dihadiri Wakil GubernurHadi Mulyadi, Sekda Prov Kaltim HM Sa'bani, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD dilingkup Pemprov Kaltim.

Dari 540 penerima terdiri SLKS 30 tahun diterima 99 PNS, SLKS 20 tahun diterima 104 PNS, serta SLKS 10 tahun diberikan kepada 337 PNS, dan anugerah SLKS diberikan secara simbolis 15 penerima, sedangkan 525 penerima mengikuti secara virtual.

Dalam arahannya, Gubernur Isran Noor meyakini dan percaya, bahwa penerima anugerah adalah PNS yang menjadi teladan dan inspirasi, serta telah teruji dalam pengabdian untuk bangsa dan negara

"Perlu saya ingatkan, untuk mencapai Kaltim Berdaulat dan Indonesia Maju, maka setiap ASN harus memiliki nilai lebih dalam bekerja, melakukan sumbangsih positif dan konstrukstif, unggul dan andal, sehingga hasilnya dinikmati masyarakat," kata Isran Noor.

Selain itu, orang nomor satu di Katim ini menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltim memerlukan ASN yang siap bekerja dalam semangat kebersamaan.

"Mampu bekerja keras dan mengabdi tanpa pamrih, penuh dedikasi, kreatif, inovatif, profesional, mampu bergerak cepat, serta tanggap dalam mengatasi setiap permasalahan," ungkap suami Hj Norbaiti ini.

Diantara penerima SLKS, tampak Asisten Administrasi Umum HS Fathul Halim, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Kepala Disperindagkop HM Yadi Robyan Noor, Kepala Dispora Agustianur, Kepala Dinsos HM Agus Hari Kesuma, Sekretaris Dinas Pangan TPH Martinus Pattiwael, serta Karo Organisasi Setda Prov Kaltim Iwan Setiawan dan Karo PPOD Deni Sutrisno.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021