Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemkot Balikpapan menyatakan siap menjalankan keputusan Menteri ESDM tentang penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax per 1 Februari 2013.

"Malah sesungguhnya penggunaan BBM nonsubsidi bagi kendaraan dinas sudah dilakukan sejak akhir tahun 2012, menjelang pembahasan anggaran 2013," kata Kabag Humas dan Protokol Sudirman Djajaleksana di Balai Kota Balikpapan, Jumat.

Ia mengatakan bahwa semua mobil dinas, kecuali truk sampah, ambulans, dan kendaraan pemadam kebakaran, menggunakan BBM jenis pertamax.

Mekanisme pelaksanaan penggunaan BBM nonsubsidi, kata Sudirman, tetap seperti sebelumnya, yakni menggunakan kupon.

Pengguna mobil dinas, kata dia, tinggal menukarkan kupon dari Pemkot di pompa bensin dengan alokasi 5 liter per hari, sedangkan sepeda motor 1 liter per hari.

Sudirman mengatakan bahwa kebijakan pemerintah pusat itu tidak memerlukan sosialisasi yang gencar karena aparatur di lapangan sudah mengetahuinya.

"Nggak perlu sosialisasi khusus, mereka sudah pada tahu. Jadi, mereka tinggal laksanakan. Di kuponya kan sudah tertulis jelas bahwa BBM-nya adalah pertamax, bukan lagi premium," katanya menandaskan.

Pemkot bersama DPRD sudah melakukan antisipasi dana operasional BBM kendaraan dinas. Dipastikan jumlahnya meningkat dibandingkan penggunaan BBM sebelumnya. Namun, besarannya tidak signifikan karena sejak tahun lalu sudah dilakukan pengurangan jumlah jatah BBM kepaa pengguna kendaraan dinas.

"Besarnya saya tidak hafal secara keseluruhan, ya, anggaran khusus BBM kendaraan dinas. Itu ada di Bagian Keuangan," kata Kabag Humas.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Suryanto mengatakan bahwa anggaran BBM pertambahan tidak meningkat tajam karena pihaknya sudah melakukan penghematan pada awal 2012.

"Anggaran untuk pembelian BBM itu sekitar Rp10 miliar dan baru terpakai sekitar Rp4 miliar. Nah, dari Rp4 miliar ini yang ditambah sekitar Rp7 miliar untuk antisipasi BBM nonsubsidi," katanya. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013