Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur menyatakan ada 23 laboratorium pemeriksa COVID -19 di Kaltim yang di akui dan terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“23 laboratorium di Kaltim tersebar dan masih aktif untuk pemeriksaan PCR atau Antigen hasil swab” katanya di Samarinda, Minggu (18/7).
Ia menegaskan hal itu berdasarkan pernyataan Menteri Kesehatan RI bahwa mulai 12 Juli 2021 hanya akan mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.
"Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR (New All Record), mulai 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan," ujar Faisal mengutip pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Dikemukakannya 23 laboratorium di Kaltim tersebut tersebar dan paling banyak di Kota Balikpapan yaitu 11 laboratorium yakni di RS Pertamina, RSUD Kanujoso, RST Hardjanto , RS Beriman, Laboratorium Indika Solidarity, Laboratorium RS Siloam, Laboratorium Klinik Juanson, Klinik Karunia Medical Center, Laboratorium Pramita, Klinik Khatulistiwa dan Klinik Tirta Medical Center.
Kemudian ada 5 laboratorium di Kota Samarinda yakni di RSUD AW Syahranie, Labkesda Provinsi Kaltim, Labkesda Kota Samarinda, Laboratorium FK Unmul dan Klinik Sekata.
Sedangkan di Kota Bontang yakni Laboratorium RS Pupuk Kaltim Dan Labkesda Kota Bontang.
Untuk di Kabupaten Berau, Paser, Kukar, Kutim dan Kubar masing-masing 1 laboratorium yakni Laboratorium Klinik Tirta Berau, Laboratorium RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot, Laboratorium RSUD Aji Muhammad Parikesit, Laboratorium RSUD Kudungga Sanggata dan Laboratorium Klinik Permata Husada di Kutai Barat.
Faisal menjelaskan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi mengenai Laboratorium yang sah dan diakui hasilnya oleh pemerintah, baru-baru ini telah dipublikasikan daftar Laboratorium Pemeriksa COVID-19 di http://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/
Lanjut Faisal di dalamnya terdapat 742 Lab Pemeriksa yang berada di bawah pengawasan Kemenkes yang tercantum di KepMenKes Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19.
“Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/antigen tersebut akan masuk dalam data New All Record atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga data-data bisa lebih terintegrasi dan dapat memberi rasa nyaman dan aman kepada penumpang,” ujar Faisal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021