Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam (Balitek KSDA) Provinsi Kaltim, segera mengidentifikasi usulan penetapan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).


"Saat ini data yang kami peroleh masih data sekunder. Untuk mendapatkan data primer, kami harus turun langsung ke lokasi untuk melakukan identifikasi," ujar Kepala Balitek KSDA Samboja Provinsi Kaltim Ishak Yassir di Samboja, Jumat.

Data sekunder tersebut diperoleh dari Lurah Sotek, Kecamatan Penajam, dan warga Kelurahan Sotek yang menginginkan lahan di Sotek dijadikan sebagai Taman Kehati, karena lahan milik warga Sotek tersebut sudah puluhan tahun tidak digarap.

Adapun data sekunder yang pihaknya miliki sementara adalah lahan yang akan dijadikan Taman Kehati memiliki luas lebih dari 10 hektare.

Di lahan tersebut terdapat sejumlah tumbuhan endemik Kalimantan, kemudian ada 15 buah lokal seperti durian, elai, lahung, kelantungan, langsat, kapul, dan buah ihau.

Pohon buah tersebut puluhan tahun lalu ditanam oleh pemilik lahan. Namun kemudian ditinggalkan karena pemilik lahan pindah ke dekat jalan poros, lokasi yang lebih banyak penduduknya, masih dalam Kelurahan Sotek.

"Kami akan datang langsung ke Sotek untuk melakukan identifikasi. Untuk kepastian waktu, tentu setelah lebaran Idul Adha karena sekarang masih PPKM Darurat, sehingga kami harus menunda ke luar daerah," tutur Ishak.

Ia juga menyatakan, usulan penetapan Taman Kehati oleh Lurah Sotek dan warga pemilik lahan, merupakan usulan yang luar biasa sehingga ia secara pribadi maupun lembaga, memberikan apresiasi tinggi terhadap usulan itu.

"Setelah PPKM Darurat berakhir, kami segera ke sana. Jika ada tumbuhan yang kurang, bisa dilakukan pengayaan. Jika semua tahapan sudah "clear and clean", nanti Bupati PPU bisa menetapkan kawasan itu sebagai Taman Kehati," ucap Ishak.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021