Penajam (ANTARA) - Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam (Balitek KSDA) KLHK di Provinsi Kaltim menilai, lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang luasnya lebih dari 10 hektare, layak dijadikan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati).
"Untuk pembentukan Taman Kehati tingkat kabupaten itu luas minimalnya 10 hektare, sedangkan yang di Kelurahan Sotek, PPU, luasnya lebih dari 10 hektare, berarti memenuhi syarat dari sisi luas," ujar Ketua Tim survei Penentuan Taman Kehati Sotek, PPU, Tri Atmoko di Sotek, Kamis.
Tri yang merupakan Peneliti Balitek KSDA ini melanjutkan, sejak adanya usulan sejumlah warga Sotek beberapa bulan lalu yang ingin menjadikan lahan mereka sebagai Taman Kehati, baru kali ini pihaknya memiliki waktu untuk datang langsung ke lokasi.
Sebelumnya, pihaknya sudah merencanakan ke Sotek untuk survei awal rencana pembentukan Taman Kehati, namun karena saat itu masih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ketat, sehingga pihaknya belum bisa datang.
"Baru kemarin dan hari ini kami bisa ke Sotek dalam melakukan survei awal rencana pembentukan Taman Kehati. Setelah ini akan ada survei berikutnya untuk pematangan desain dan lainnya," ucap Tri.
Dalam survei sekaligus identifikasi awal ini, selain mengetahui luas lahan calon Taman Kehati Sotek yang lebih dari 10 hektare, pihaknya juga mengidentifikasi kontur lahan, rencana jalur, anak sungai, dan keanekaragaman hayati di lahan tersebut.
"Dalam survei awal hari ini dan kemarin, kami merencanakan membuat trek sebanyak 10 jalur. Masing-masing trek sepanjang 30 meter. Jadi ke depan akan ada jalan sepanjang 300 meter untuk 10 trek di dalam Taman Kehati," ujar Tri.
Sedangkan untuk vegetasi lokal, lanjut dia, pihaknya akan memperkaya tanaman maupun tumbuhan buah, tumbuhan lokal, dan tumbuhan yang dilindungi karena telah langka.
Untuk pohon ulin misalnya, kata dia, pihaknya menemukan beberapa tunggul yang sudah lama ditebang, namun dari bekas tebangan itu ternyata bertunas lagi sehingga ada potensi bakal ada beberapa ulin lagi di lahan tersebut.
"Namun demikian, kami akan melakukan pengayaan karena di lokasi itu memiliki potensi ditumbuhi ulin berdasarkan jejak yang ada. Tanaman buah lokal dan jenis tumbuhan lokal lainnya juga akan kami perkaya," ujar Tri.
Balitek Kaltim nilai lahan di Kabupaten PPU layak jadi Taman Kehati
Kamis, 26 Agustus 2021 21:21 WIB