Daftar pemilih tetap sementara Pilkades (pemilihan kepala desa) Serentak 2021 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilaporkan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah di Penajam, Selasa mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap sementara pilkades sudah dikirim ke Kemendesa.

Masa jabatan 14 kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara berakhir pada 27 Januari 2022, pilkades di 14 desa tersebut akan digelar serentak pada 15 Desember 2021.

Jumlah daftar pemilih tetap sementara di 14 desa yang dilaporkan kepada Kementerian Desa tersebut menurut Nurbayah, tercatat sebanyak 31.418 jiwa.

Jumlah daftar pemilih tetap sementara itu sebanyak 6.868 jiwa di Desa Babulu Darat, 1.268 jiwa di Desa Rawa Mulia, 1.527 jiwa di Desa Gunung Makmur, 1.278 jiwa di Desa Sebakung Jaya dan 3.090 jiwa d Desa Babulu Laut.

Kemudian di Desa Sri Raharja 965 jiwa, Desa Sesulu 2.537 jiwa Desa Api-Api 1.900 jiwa, Desa Tengin Baru 2.674 jiwa, Desa Wonosari 888 jiwa, Desa Bukit Raya 2.048 jiwa, serta Desa Bukit Subur 638 jiwa.

Jumlah daftar pemilih tetap tersebut jelas Nurbayah, masih bisa diperbarui sesuai hasil pendataan kependudukan yang dilakukan masing-masing desa.

"Daftar pemilih tetap setiap desa yang akan laksanakan pilkades sudah dikirim kepada Kemendesa," ujarnya.

Daftar pemilih tetap itu kata Nurbayah, sifatnya masih sementara sesuai hasil pendataan warga berusia 17 tahun ke atas.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021