Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengusulkan anggaran sekitar Rp200 juta untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021.
"Kami usulkan Rp200 juta melalui APBD Perubahan 2021," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara Nurbayah di Penajam, Senin.
"Anggaran itu untuk operasional dan BBM (bahan bakar minyak) para petugas keamanan pada Pilkades Serentak 2021," tambahnya.
Petugas keamanan pemilihan kepala desa serentak tersebut terdiri atas TNI dan Polri dibantu Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.
Para petugas melakukan pengamanan mulai satu hari sebelum pelaksanaan Pilkades hingga penghitungan suara hasil pencoblosan.
Sedangkan anggaran untuk honor saksi serta logistik pilkades seperti alat tulis kantor dan surat suara, jelas Nurbayah, diusulkan melalui masing-masing kecamatan.
Masa jabatan 14 kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara berakhir pada 27 Januari 2022, pilkades di 14 desa tersebut akan digelar serentak pada 15 Desember 2021.
Ke-14 desa yang bakal melaksanakan pemilihan kepala desa tersebar di Kecamatan Penajam dua desa dan Kecamatan Waru dua desa.
Kemudian, tujuh desa di Kecamatan Babulu, serta tiga desa di Kecamatan Sepaku juga akan melaksanakan pilkades.
Ke-14 desa calon penyelenggara pilkades, menurut Nurbayah, telah menyiapkan dana cadangan untuk antisipasi apabila anggaran kecamatan tidak mencukupi.
Panitia penyelenggara pilkades diingatkan harus memperhatikan pembagian daftar pemilih tetap agar tidak terjadi penumpukan massa di tempat pemungutan suara saat pencoblosan.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Kami usulkan Rp200 juta melalui APBD Perubahan 2021," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara Nurbayah di Penajam, Senin.
"Anggaran itu untuk operasional dan BBM (bahan bakar minyak) para petugas keamanan pada Pilkades Serentak 2021," tambahnya.
Petugas keamanan pemilihan kepala desa serentak tersebut terdiri atas TNI dan Polri dibantu Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.
Para petugas melakukan pengamanan mulai satu hari sebelum pelaksanaan Pilkades hingga penghitungan suara hasil pencoblosan.
Sedangkan anggaran untuk honor saksi serta logistik pilkades seperti alat tulis kantor dan surat suara, jelas Nurbayah, diusulkan melalui masing-masing kecamatan.
Masa jabatan 14 kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara berakhir pada 27 Januari 2022, pilkades di 14 desa tersebut akan digelar serentak pada 15 Desember 2021.
Ke-14 desa yang bakal melaksanakan pemilihan kepala desa tersebar di Kecamatan Penajam dua desa dan Kecamatan Waru dua desa.
Kemudian, tujuh desa di Kecamatan Babulu, serta tiga desa di Kecamatan Sepaku juga akan melaksanakan pilkades.
Ke-14 desa calon penyelenggara pilkades, menurut Nurbayah, telah menyiapkan dana cadangan untuk antisipasi apabila anggaran kecamatan tidak mencukupi.
Panitia penyelenggara pilkades diingatkan harus memperhatikan pembagian daftar pemilih tetap agar tidak terjadi penumpukan massa di tempat pemungutan suara saat pencoblosan.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021