Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD 2021 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilakukan mengikuti proses yakni setelah surat pertanggungjawaban desa dilaporkan, kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat Nurbayah.

"Penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa pada 2021 dilakukan sesuai hasil laporan surat pertanggungjawaban desa," ujar Nurbayah di Penajam, Kamis.

Artinya penyaluran BLT DD kepada KPM (keluarga penerima manfaat) lanjut ia, tidak berdasarkan bulan berjalan (per bulan) tetapi mengikuti proses administrasi masing-masing desa.

Proses pencairan dana bantuan langsung tunai dari dana desa tersebut tambah Nurbayah, harus melalui persetujuan pejabat kewilayahan kecamatan.

Penyaluran bantuan langsung tunai dari dana desa 2021 tahap keempat di Kabupaten Penajam Paser Utara telah rampung.

Penyaluran BLT DD tahap kelima kata Nurbayah, dilakukan mulai pertengahan Juni hingga Juli 2021. 

"Penyaluran bantuan langsung tunai dari dana desa di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah sampai tahap keempat," ucapnya.

Namun, satu desa sampai saat ini belum menyalurkan BLT DD sebab belum mendapatkan rekomendasi kecamatan.

Desa tersebut belum dapat rekomendasi dari kecamatan sehingga belum menyalurkan bantuan tunai langsung dari dana desa jelas Nurbayah, karena surat pertanggungjawaban belum dilaporkan desa bersangkutan.

"Penyaluran BLT DD bisa dilakukan tunggu surat pertanggungjawaban desa dilaporkan terlebih dahulu," tegasnya.

Dana bantuan langsung tunai dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021