Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) 2021 menetapkan tiga besar desa dan kelurahan yang akan melaju ketahapan lomba selanjutnya. Penetapan tiga besar dilakukan tim penilai melalui rapat penetapan yang dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin.


"Selamat bagi desa dan kelurahan yang sudah berhasil lolos masuk tiga besar. Lakukan persiapkan presentasi terbaik terkait terobosan desa dan kelurahan untuk merebut kesempatan menjadi terbaik Lomdeskel 2021," kata M Syirajudin di Samarinda, Selasa.

Desa yang masuk tiga besar tersebut adalah Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, serta Desa Bukit Raya, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sedangkan untuk kelurahan yaitu Kelurahan Guntung,  Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kelurahan Sumber Rejo, Kelurahan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, serta Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Ia mengatakan Desa/Kelurahan  yang masuk tiga besar akan lanjut ketahap pemaparan/presentasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2021 untuk Desa dan tanggal 16 Juni 2021 untuk Kelurahan.

"Kepala Desa/Kampung dan Lurah nantinya sebagai presenter saat sesi presentasi. Presenter tidak boleh diwakilkan dan didampingi DPMD/sebutan lain atau OPD Kabupaten/Kota yang membidangi urusan penyelenggaraan Perlombaan Desa/Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten /Kota Tahun 2021," katanya.

Selain itu juga diwajibkan menghadirkan unsur Camat, Ketua Tim Penggerak PKK Desa/Kampung dan Kelurahan, Ketua LPM (Desa/Kampung dan Kelurahan), dan Ketua BPD (Desa/Kampung).

"Pengumuman juara lomba Desa/Kampung dan Kelurahan tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2021, " katanya.

Syirajuddin menjelaskan pemenang lomba Desa/Kampung dan Kelurahan tingkat Provinsi Kaltim mendapatkan penghargaan berupa uang pembinaan yang penyerahannya akan disampaikan kemudian dan piagam penghargaan akan diserahkan pada saat Peringatan HUT Provinsi Kaltim pada bulan Januari 2022.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati menambahkan  Desa dan Kelurahan yang memiliki inovasi/terobosan (teknologi dan/atau sosial), produk unggulan serta unsur tematik yang bisa menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lainnya, menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan juara lomba tingkat Provinsi.

Disampaikan bahwa Juara I (satu) Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi akan diusulkan untuk mengikuti Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional dan diundang ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan Temu Karya Nasional yang penyelenggaraannya akan dirangkaikan dengan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (PINDesKel) yang merupakan bagian dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

"Dalam rangka pembinaan dan pengawasan, Pemerintah Kabupaten/Kota agar menganggarkan rangkaian pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan dalam APBD Kabupaten/Kota yang meliputi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, Lomba Desa dan Kelurahan, Temu Karya Nasional dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, " kata Kasmawati.

Untuk diketahui lomba desa diikuti tiga desa perwakilan Kabupaten Berau, Paser, dan Penajam Paser Utara. Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Kutai Timur tidak ikut karena keterbatasan anggaran dan masih ketidaksiapan mengikuti lomba.

Sedangkan untuk lomba kelurahan diikuti lima kelurahan  yaitu Balikpapan, Bontang, Samarinda, Berau, dan Kutai Timur.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021