KONI Pusat telah memperpanjang masa bakti kepengurusan KONI Provinsi Kalimantan Timur hingga bulan April tahun 2022 melalui surat keputusan no: 45 yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Pusat Letjen ( Purn) Marciano Norman.
Wakil Ketua IV KONI Kaltim, Rudiansyah Aras menjelaskan, sebenarnya masa bakti kepengurusan KONI Kaltim periode ini akan berakhir pada Mei 2021.
Namun berkenaan dengan persiapan dan pembinaan prestasi serta suksesnya kontingen Kaltim pada PON XX tahun 2021 di Papua, KONI Kaltim telah meminta perpanjangan kepengurusan kepada KONI Pusat.
"Dasar kami mengajukan perpanjangan masa bakti yakni sesuai Anggaran Rumah Tangga ( ART) KONI pada pasal 35 ayat 4 yang menyebutkan Jika tahun pelaksanaan Musyawarah Olahraga bertepatan dengan adanya Pekan Olahraga, musyawarah dapat ditunda pelaksanaannya enam bulan setelah event tersebut," kata Rusdi sapaan akrab Rusdiansyah Aras kepada awak media di ruang humas KONI Kaltim, Selasa.
Pelasanaan PON XX Papua telah dijadwalkan pada 2-15 Oktober 2021, setelah sebelumnya juga sempat mengalami penundaan karena pandemi COVID-19.
Awalnya PON di tanah Papua tersebut telah disepakati pada 20 Oktober-2 November 2020, namun karena pertimbangan kasus pandemi yang belum mereda akhirnya pelaksanaan even olahraga nasional itu ditunda setahun kemudian.
Rusdi mengatakan bahwa KONI Kaltim mengajukan perpanjangan masa bakti melalui surat Ketua Umum KONI Provinsi Kaltim nomor 189A/OR/III/2021 tertanggal 26 Maret 2021.
Usulan perpanjangan tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh KONI Pusat dengan menerbitkan surat keputusan No:45 tahun 2021 tertanggal 13 April 2021.
" Dalam surat tersebut disebutkan KONI Kaltim harus mempersiapkan tugas organisasi yakni melaksanakan Musorprov KONI paling lambat pada bulan April tahun 2022," jelas Rusdi.
Dengan terbitnya surat perpanjangan masa bakti ini maka kepengurusan KONI Kaltim akan semakin fokus dalam mempersiapkan tim menuju PON XX di Papua.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021