Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kaltim menurunkan anggotanya untuk mengevaluasi Rutan yang berada dijalan Murjani II, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau pasca kerusuhan yang terjadi di Rutan tersebut Sabtu (10/11) lalu.

Sebanyak 3 orang anggota Kanwil Kaltim, Senin (12/11) kemarin melakukan evaluasi sehari penuh, dan beberapa media lokal sempat setengah hari menunggu petugas yang mengevaluasi keluar dari Rutan untuk konfirmasi.

"Belum selesai, kami masih memeriksa hingga beberapa waktu lagi, saat ini kami belum masuk kedetail persoalan,hanya memeriksa Napi dan petugas dan belum mengetahui secara detail kejadian dan penyebabnya," ungkap Kabid Keamanan dan Pembinaan Kanwil kementrian Hukum dan HAM Kaltim, Priya Pratama Bc,IP, SH, kepada pers Senin sore (12/11) di Rutan Tanjung Redeb

Ketiga orang tersebut memeriksa 13 pegawai Rutan dan 13 penghuni kamar dari total 20 kamar di semua blok Rutan, masih ada 7 kamar yang akan diperiksa kembali.

Priya menyebutkan akan secepatnya menyelesaikan evaluasi untuk segera dilaporkan kepada atasannya sebagai tindak lanjut perintah yang diamanahkan.

Hasil serapan sementara anggota Kanwil menyebutkan, ada kemungkinan terjadinya kerusuhan dipicu oleh perbedaan budaya. "Bisa jadi karena beda budaya, karena Karutan ini juga masih baru,waktu menyuruh-nyuruh napi didalam pake nunjuk-nunjuk mungkin itu yang membuat warga binaan di dalam tersinggung," ungkap Priya.

Implikasi dari kejadian tersebut masih buram berhubung belum selesainya evaluasi yang dilakukan, namun disebutkan, jika kesalahan disebabkan oleh warga binaan maka sanksi yang akan diberikan merupakan kewenangan dari Kepala Rutan.

"Namun jika kesalahan dari petugas maka itu kewenangan atasan untuk memutuskan kebijakan," sambung Priya.

Ketiga anggota kanwil Kaltim tersebut masih akan mencari penyebab pasti kerusuhan yang terjadi dan menyebabkan kerusakan fasilitas Rutan yakni robohnya pagar pembatas blok utama dan lapangan Rutan Sabtu lalu.

Sementara itu, Karutan Tanjung Redeb, Ronald Amd IP, SH dihubungi wartawan mengatakan tidak bisa memberikan komentar apa-apa terkait kejadian dan hasil sementara evaluasi dilingkup kerjanya. Karena semua informasi yang ada kaitannya dengan kerusuhan hanya boleh keluar satu pintu yakni dari Kanwil. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012