Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Setya Novanto mendukung keputusan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah
(pilkada) dengan peserta tunggal.
"Kalau belum siap maka kita beri evaluasi untuk dipertimbangkan," katanya di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Jumat.
Namun, ia melanjutkan, DPR akan tetap meminta penjelasan kepada KPU mengenai rencana penundaan tersebut.
Menurut
dia, pemimpin Komisi II DPR telah berkonsultasi dengan pemimpin DPR
guna mengundang dan meminta keterangan dari KPU mengenai masalah itu.
"Kita
belum terima dan dengarkan seara langsung. Maka lebih baik kita
dengarkan dulu penjelasan KPU. Mungkin setelah reses kami panggil KPU
bersama Komisi II untuk menindaklanjuti dan mencari jalan keluar,"
katanya.
"Kami akan minta KPU untuk segera mengadakan rapat
dengan Komisi II DPR dan pimpinan DPR RI untuk menyampaikan beberapa hal
yang terkait dengan penundaan pilkada,†tambah dia.
Ketua KPU Husni Kamil Malik pada Kamis menyatakan pilkada yang hanya diikuti oleh satu peserta akan ditunda sampai tahun 2017.
Setelah
menutup pendaftaran calon pada 28 Juli KPU membuka kembali pendaftaran
peserta pada 1-3 Agustus bagi daerah yang calon pesertanya baru satu
pasangan atau sama sekali tidak ada pendaftarnya.
Bila hingga
akhir perpanjangan pendaftaran pada 3 Agustus 2015 tidak ada tambahan
peserta yang mendaftar maka KPU akan menunda pelaksanaan pilkada di
daerah yang bersangkutan hingga 2017. (*)
DPR Dukung Penundaan Pilkada dengan Peserta Tunggal
Jumat, 31 Juli 2015 13:12 WIB