• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Minggu, 15 Februari 2026
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kedamaian Tionghoa Kaltim tercermin dalam gabin lido dan kue keminting

      Kedamaian Tionghoa Kaltim tercermin dalam gabin lido dan kue keminting

      Minggu, 15 Februari 2026 12:15

      Rp55 triliun THR untuk ASN-TNI-Polri, dibagi awal puasa

      Rp55 triliun THR untuk ASN-TNI-Polri, dibagi awal puasa

      Sabtu, 14 Februari 2026 7:53

      Roadmap penetapan hutan adat ditarget selesai Februari ini

      Roadmap penetapan hutan adat ditarget selesai Februari ini

      Jumat, 13 Februari 2026 17:57

      BPS: Penduduk miskin Kaltim menurun berkat serapan tenaga kerja

      BPS: Penduduk miskin Kaltim menurun berkat serapan tenaga kerja

      Jumat, 13 Februari 2026 17:01

      Prabowo: Kritik ke Polri-TNI bagian pengabdian

      Prabowo: Kritik ke Polri-TNI bagian pengabdian

      Jumat, 13 Februari 2026 13:23

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      SPPG Waru berhenti sementara hingga pemeriksaan keracunan MBG tuntas

      SPPG Waru berhenti sementara hingga pemeriksaan keracunan MBG tuntas

      Minggu, 15 Februari 2026 11:15

      Dugaan keracunan MBG di Penajam dalam penyelidikan polisi

      Dugaan keracunan MBG di Penajam dalam penyelidikan polisi

      Minggu, 15 Februari 2026 10:46

      Penajam libatkan BUMN guna percepat pembangunan penyangga IKN

      Penajam libatkan BUMN guna percepat pembangunan penyangga IKN

      Sabtu, 14 Februari 2026 12:15

      SPPG Polres Penajam diperkuat 47 penjamah makanan salurkan menu MBG

      SPPG Polres Penajam diperkuat 47 penjamah makanan salurkan menu MBG

      Sabtu, 14 Februari 2026 10:05

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Senin, 26 Januari 2026 13:50

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Selasa, 23 Desember 2025 13:22

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Diskominfo Kaltim ajak pelajar cegah intoleransi di media sosial

      Diskominfo Kaltim ajak pelajar cegah intoleransi di media sosial

      Sabtu, 14 Februari 2026 9:48

      Gerakan Pangan Murah oleh Pemprov Kaltim sambut Imlek dan Ramadhan

      Gerakan Pangan Murah oleh Pemprov Kaltim sambut Imlek dan Ramadhan

      Sabtu, 14 Februari 2026 7:17

      Kaltim gratiskan peserta PBI non-aktif cuma bermodal KTP

      Kaltim gratiskan peserta PBI non-aktif cuma bermodal KTP

      Sabtu, 14 Februari 2026 6:07

      Kadinkes Kaltim minta dapur SPPG sebabkan keracunan siswa PPU dievaluasi

      Kadinkes Kaltim minta dapur SPPG sebabkan keracunan siswa PPU dievaluasi

      Kamis, 12 Februari 2026 13:59

      Disdikbud Kaltim paparkan aturan pembelajaran Ramadhan 1447 Hijriah

      Disdikbud Kaltim paparkan aturan pembelajaran Ramadhan 1447 Hijriah

      Minggu, 15 Februari 2026 9:39

      Samarinda gencarkan pasar murah demi kestabilan pangan saat Ramadhan

      Samarinda gencarkan pasar murah demi kestabilan pangan saat Ramadhan

      Sabtu, 14 Februari 2026 18:23

      Kemenag Kaltim pastikan transparansi Amil jaga kepercayaan umat

      Kemenag Kaltim pastikan transparansi Amil jaga kepercayaan umat

      Sabtu, 14 Februari 2026 15:33

      Polresta Samarinda miliki SPPG baru, dukung Program MBG

      Polresta Samarinda miliki SPPG baru, dukung Program MBG

      Sabtu, 14 Februari 2026 14:07

      Pejuang nihil sampah PLN dapat penghargaan Pelestarian Lingkungan

      Pejuang nihil sampah PLN dapat penghargaan Pelestarian Lingkungan

      Selasa, 10 Februari 2026 20:00

      Ulang tahun Balikpapan, Pertamina dapat tiga penghargaan

      Ulang tahun Balikpapan, Pertamina dapat tiga penghargaan

      Selasa, 10 Februari 2026 19:17

      Menteri Lingkungan Hidup tinjau pengelolaan sampah Balikpapan

      Menteri Lingkungan Hidup tinjau pengelolaan sampah Balikpapan

      Sabtu, 7 Februari 2026 8:01

      Bappeda terima masukan Koalisi PRIMA hal perbaikan layanan sanitasi dasar

      Bappeda terima masukan Koalisi PRIMA hal perbaikan layanan sanitasi dasar

      Jumat, 6 Februari 2026 9:23

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Kaltim siapkan pusat distribusi barang demi kurangi inflasi daerah

      Kaltim siapkan pusat distribusi barang demi kurangi inflasi daerah

      Sabtu, 14 Februari 2026 15:01

      Pegadaian pertajam literasi investasi emas di momen Hari Pers Nasional

      Pegadaian pertajam literasi investasi emas di momen Hari Pers Nasional

      Sabtu, 14 Februari 2026 9:36

      Siap-siap, Bahlil akan larang lagi ekspor komoditas tambang

      Siap-siap, Bahlil akan larang lagi ekspor komoditas tambang

      Sabtu, 14 Februari 2026 6:37

      Prabowo ajak pemerintahan realistis terkait ekonomi

      Prabowo ajak pemerintahan realistis terkait ekonomi

      Jumat, 13 Februari 2026 18:32

      Uang saku program magang nasional akan disesuaikan upah minimum

      Uang saku program magang nasional akan disesuaikan upah minimum

      Jumat, 13 Februari 2026 18:12

  • Olahraga
    • Menpora beri pendampingan literasi keuangan untuk atlet paralimpiade

      Menpora beri pendampingan literasi keuangan untuk atlet paralimpiade

      Minggu, 15 Februari 2026 7:56

      Indonesia masuk Grup B Piala Asia U-17 2026, bersama Jepang

      Indonesia masuk Grup B Piala Asia U-17 2026, bersama Jepang

      Jumat, 13 Februari 2026 11:03

      Laga Borneo vs Persib pada 16 Februari ditunda

      Laga Borneo vs Persib pada 16 Februari ditunda

      Jumat, 13 Februari 2026 8:06

      PSSI konfirmasi FIFA Series 2026 digelar di Stadion GBK

      PSSI konfirmasi FIFA Series 2026 digelar di Stadion GBK

      Kamis, 12 Februari 2026 11:52

      Kurniawan Dwi Yulianto gantikan Nova Arianto jadi pelatih kepala Timnas U-17

      Kurniawan Dwi Yulianto gantikan Nova Arianto jadi pelatih kepala Timnas U-17

      Kamis, 12 Februari 2026 9:02

  • Umum
    • Iran ajak Indonesia tidak khawatir ancaman Amerika Serikat

      Iran ajak Indonesia tidak khawatir ancaman Amerika Serikat

      Minggu, 15 Februari 2026 8:00

      Indonesia tidak terlibat operasi tempur di Gaza

      Indonesia tidak terlibat operasi tempur di Gaza

      Sabtu, 14 Februari 2026 20:07

      Prabowo ancam pengganggu kemandirian Indonesia

      Prabowo ancam pengganggu kemandirian Indonesia

      Sabtu, 14 Februari 2026 15:35

      Rusia siap bantu Indonesia bangun Infrastruktur antariksa

      Rusia siap bantu Indonesia bangun Infrastruktur antariksa

      Sabtu, 14 Februari 2026 12:37

      Kepala BGN: 60 persen pegawai dapur MBG bisa beli motor

      Kepala BGN: 60 persen pegawai dapur MBG bisa beli motor

      Sabtu, 14 Februari 2026 9:07

  • IKN
    • OIKN: Fasilitas kesehatan IKN siap layani ASN ibu kota baru Indonesia

      OIKN: Fasilitas kesehatan IKN siap layani ASN ibu kota baru Indonesia

      Minggu, 15 Februari 2026 9:36

      IKN pacu birokrasi muda rancang ulang cara bekerja

      IKN pacu birokrasi muda rancang ulang cara bekerja

      Minggu, 15 Februari 2026 8:25

      OIKN bangun kesadaran hidup bersih dukung Gerakan Indonesia ASRI

      OIKN bangun kesadaran hidup bersih dukung Gerakan Indonesia ASRI

      Sabtu, 14 Februari 2026 10:02

      Otorita terus tanam pohon guna jadikan IKN kota hutan berkelanjutan

      Otorita terus tanam pohon guna jadikan IKN kota hutan berkelanjutan

      Sabtu, 14 Februari 2026 10:00

      Otorita-Kopassus kumpul 3,5 ton sampah di sepanjang jalan utama IKN

      Otorita-Kopassus kumpul 3,5 ton sampah di sepanjang jalan utama IKN

      Jumat, 13 Februari 2026 10:40

  • Foto
  • Video
    • Menilik pembuatan amplang, camilan legendaris khas Kaltim

      Menilik pembuatan amplang, camilan legendaris khas Kaltim

      Minggu, 15 Februari 2026 14:15

      Manis legit dodol dari buah nipah khas pesisir Kaltim

      Manis legit dodol dari buah nipah khas pesisir Kaltim

      Sabtu, 14 Februari 2026 14:25

      Kapal karam di Sungai Mahakam Kukar, seluruh penumpang selamat

      Kapal karam di Sungai Mahakam Kukar, seluruh penumpang selamat

      Kamis, 12 Februari 2026 21:20

      SKK Migas fasilitasi Koperasi & UKM garap sumur minyak masyarakat

      SKK Migas fasilitasi Koperasi & UKM garap sumur minyak masyarakat

      Kamis, 12 Februari 2026 18:28

      Wilayah konservasi diperluas, populasi Pesut Mahakam bertambah

      Wilayah konservasi diperluas, populasi Pesut Mahakam bertambah

      Rabu, 11 Februari 2026 17:15

Harun Masiku masih terus diburu

Jumat, 22 Januari 2021 6:11 WIB

Harun Masiku masih terus diburu

Ilustrasi. (ANTARA News Sumsel/18) (ANTARA News Sumsel/18/)

Kalau memang orangnya kalau dikatakan meninggal kan ada keterangannya meninggal di mana dari kelurahan, surat kematian tetapi sampai saat ini mungkin kami meyakini sebagai suatu hoaks saja. Bagi kami tetap terus akan mencari dan mudah-mudahan tidak d

Jakarta (ANTARA) - Lamanya proses penyidikan dan belum tertangkapnya mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku (HAR) menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian publik pada 2020.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui penyelesaian kasus Harun adalah utang yang harus diselesaikan guna mencapai asas kepastian hukum dan keadilan.

Bahkan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah mewacanakan dilakukannya persidangan in absentia (tanpa kehadiran terdakwa dalam sidang) terhadap Harun apabila berkas perkara penyidikan perkara telah rampung, namun yang bersangkutan belum berhasil ditangkap.

Diketahui selain Harun, KPK pada 9 Januari 2020 juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024, yaitu mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Kader PDIP yang juga mantan Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri yang juga Kader PDIP.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis kepada Wahyu selama 6 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan, sedangkan Agustiani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dalam perkara itu, Wahyu dan Agustiani terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Harun.

Tujuan penerimaan uang tersebut adalah agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan penggantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI PDIP dari Dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun.

Dalam perkembangannya, KPK mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap Wahyu dan Agustiani. Sedangkan sebagai perantara pemberi suap Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah dengan Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan dan telah berkekuatan hukum tetap.

Sejak diumumkan sebagai tersangka, KPK telah mengingatkan tersangka Harun untuk kooperatif menyerahkan diri hingga akhirnya KPK memasukkan Harun dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain itu, KPK juga telah mencegah Harun untuk bepergian ke luar negeri.

Harun tidak berhasil ditangkap tim KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 sampai 9 Januari 2020. Saat itu yang berhasil ditangkap sebanyak delapan orang termasuk salah satunya Wahyu Setiawan.

KPK juga sempat mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2020 saat OTT tersebut.

Berdasarkan catatan imigrasi, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada 6 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.

Namun, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat itu Ronny F Sompie membenarkan Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.

Gali informasi
KPK pun akhirnya kembali memeriksa saksi dalam proses penyidikan untuk tersangka Harun pada Selasa (19/1). Saksi yang dipanggil adalah advokat Daniel Tonapa Masiku sekaligus kerabat Harun.

Terkait pemeriksaan Daniel, KPK mendalami dugaan adanya jalinan komunikasi dengan tersangka Harun dan juga dikonfirmasi seputar keberadaan Harun.

Namun, Daniel mengaku tidak ada informasi yang dapat diberikan karena sudah lama tidak bertemu Harun sekitar 3 atau 4 tahun lalu.

Ia pun mengaku kaget mendengar kabar yang menyebut bahwa Harun telah meninggal dunia. Ia pun berharap kabar tersebut tidak benar.

Kabar Harun telah meninggal dunia sebelumnya pernah disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Daniel mengaku bahwa Harun juga berprofesi sama dengannya, yaitu sebagai advokat. Bahkan, kata dia, Harun terlebih dahulu terjun ke dunia advokat.

Sebagai kerabat, ia pun mengharapkan Harun segera menyerahkan diri untuk memberikan kepastian bagi keluarganya.

Upaya KPK
Berbagai upaya juga telah dilakukan KPK untuk terus memburu Harun karena meyakini yang bersangkutan masih berada di Indonesia dan belum meninggal dunia.

Belum tertangkapnya Harun tetap menjadi kewajiban KPK untuk secepatnya menemukannya serta menyelesaikan pemberkasan perkaranya hingga tuntas.

Sejauh ini, menurut KPK tidak ada informasi valid yang diterima jika Harun sudah meninggal dunia.

KPK beralasan jika pihaknya tidak melihat secara langsung jenazahnya maupun lokasi makamnya di mana maka status Harun masih hidup.

"Kalau memang orangnya kalau dikatakan meninggal kan ada keterangannya meninggal di mana dari kelurahan, surat kematian tetapi sampai saat ini mungkin kami meyakini sebagai suatu hoaks saja. Bagi kami tetap terus akan mencari dan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama ada informasi masyarakat," ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

Upaya yang telah dilakukan KPK antara lain mengevaluasi kerja dari satuan tugas (satgas) yang ditugaskan memburu Harun, menambah personel satgas hingga menyertakan satgas pendamping. Selain itu, KPK juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun sempat mengusulkan agar tim satgas pencarian Harun dapat dievaluasi bahkan lebih baik dibubarkan saja. Sebagai alternatif, ICW mengusulkan agar tim yang berhasil meringkus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun.

Untuk diketahui, tiga orang tersebut telah dimasukkan dalam status DPO sejak 11 Februari 2020 hingga akhirnya tertangkap di dua lokasi berbeda. Nurhadi dan menantunya ditangkap di salah satu rumah di Jakarta Selatan pada 1 Juni 2020, sementara Hiendra ditangkap di salah satu apartemen di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan pada 29 Oktober 2020.

Sejak awal naik proses penyidikan, perkara atas nama tersangka Nurhadi dan kawan-kawan itu dilakukan oleh gabungan beberapa kasatgas penyidikan, salah satu di antaranya yang bertugas adalah Novel Baswedan.

Belum lama ini, KPK juga berencana membentuk satgas khusus yang memang fokus untuk memburu Harun bersama enam tersangka lainnya yang masih melarikan diri.

Pembentukan satgas khusus itu untuk efektivitas waktu dalam memburu para DPO tersebut tanpa terganggu dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya.

"Memang perintah khusus dari pimpinan (KPK) dalam sebuah rapat pimpinan kalau kemarin-kemarin memang biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian tentunya akan membentuk satgas khusus," ujar Karyoto.

Karyoto mengatakan satgas khusus itu bisa gabungan dari beberapa kedeputian di KPK seperti monitoring, IT, dan "surveillanve".

DPO lainnya
Untuk diketahui dari kurun waktu 2017 sampai 2020, ada 10 tersangka yang berstatus DPO KPK dan khusus di tahun 2020 telah dilakukan penangkapan tiga tersangka yang berstatus DPO dalam perkara suap terkait pengurusan perkara di MA yang dilakukan pada sekitar 2015 sampai dengan 2016, yaitu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.

Dengan demikian, KPK saat ini masih memiliki kewajiban untuk memburu tujuh tersangka berstatus DPO lainnya. Lima tersangka diantaranya adalah DPO dari 2017 sampai 2019.

Pertama, Kirana Kotama dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada tahun 2014-2017.

Pemberian hadiah itu ditujukan kepada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) bersama-sama dengan M. Firmasnyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) dan Saiful Anwar selaku Direktur Desain dan Tehnologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero).

Kedua, Sjamsul Nursalim dalam perkara tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dilakukan oleh tersangka Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI.

Ketiga, Itjih Nursalim/istri Sjamsul dalam perkara tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham BDNI kepada BPPN yang dilakukan oleh tersangka Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI.

Keempat, Izil Azhar dalam perkara bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya

Kelima, Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada tahun 2014.

Sedangkan DPO KPK pada 2020, yaitu Harun Masiku dan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan dalam perkara memberi hadiah atau janji kepada Eni Maulani Saragih selaku anggota DPR RI periode 2014-2019 terkait dengan Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM.

KPK pun berharap partisipasi aktif dari masyarakat apabila menemukan keberadaan para tersangka DPO tersebut untuk segera menghubungi Kepolisian terdekat atau langsung hubungi "call center" KPK di nomor 198.

Selain diimbau untuk menyerahkan diri, tentunya dengan usaha-usaha yang dilakukan KPK diharapkan para DPO tersebut dapat segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

KPK: Kasus Harun Masiku berlanjut walau Hasto dapat amnesti

KPK: Kasus Harun Masiku berlanjut walau Hasto dapat amnesti

1 Agustus 2025 14:13

Polresta Balikpapan sebar surat DPO KPK Harun Masiku

Polresta Balikpapan sebar surat DPO KPK Harun Masiku

24 Desember 2024 17:05

Polres Penajam-Kaltim  sebar surat DPO Harun Masiku dari KPK

Polres Penajam-Kaltim sebar surat DPO Harun Masiku dari KPK

7 Desember 2024 15:53

KPK telusuri keberadaan Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan

KPK telusuri keberadaan Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan

29 Desember 2023 15:50

KPK duga Harun Masiku kabur lewat "jalan tikus"

KPK duga Harun Masiku kabur lewat "jalan tikus"

12 Agustus 2023 09:28

Polri bantu KPK akses sistem keinterpolan lacak buronan

Polri bantu KPK akses sistem keinterpolan lacak buronan

7 Agustus 2023 20:34

KPK tegas tetap cari tersangka Harun Masiku

KPK tegas tetap cari tersangka Harun Masiku

2 November 2020 09:56

KPK panggil anggota keluarga Wahyu Setiawan

KPK panggil anggota keluarga Wahyu Setiawan

18 Februari 2020 11:14

Terpopuler

Danantara ambil alih pembangkit listrik dari sampah di Samarinda

Danantara ambil alih pembangkit listrik dari sampah di Samarinda

BPN: 1.000 bidang tanah di Kabupaten Penajam segera disertifikatkan

BPN: 1.000 bidang tanah di Kabupaten Penajam segera disertifikatkan

Angkasa Pura aktifkan kembali kawasan check in timur Bandara Sepinggan

Angkasa Pura aktifkan kembali kawasan check in timur Bandara Sepinggan

Pemprov Kaltim evaluasi kuliah gratis menjangkau 24 ribu mahasiswa

Pemprov Kaltim evaluasi kuliah gratis menjangkau 24 ribu mahasiswa

Pemprov Kaltim perkuat kompetensi ASN melalui "corporate university"

Pemprov Kaltim perkuat kompetensi ASN melalui "corporate university"

Top News

  • Kedamaian Tionghoa Kaltim tercermin dalam gabin lido dan kue keminting

    Kedamaian Tionghoa Kaltim tercermin dalam gabin lido dan kue keminting

    5 jam lalu

  • Dugaan keracunan MBG di Penajam dalam penyelidikan polisi

    Dugaan keracunan MBG di Penajam dalam penyelidikan polisi

    7 jam lalu

  • IKN pacu birokrasi muda rancang ulang cara bekerja

    IKN pacu birokrasi muda rancang ulang cara bekerja

    9 jam lalu

  • Iran ajak Indonesia tidak khawatir ancaman Amerika Serikat

    Iran ajak Indonesia tidak khawatir ancaman Amerika Serikat

    10 jam lalu

  • Menpora beri pendampingan literasi keuangan untuk atlet paralimpiade

    Menpora beri pendampingan literasi keuangan untuk atlet paralimpiade

    10 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA