Anggota Komisi III DPRD Nunukan, Hj Fajar Arsidana di Nunukan, Rabu menegaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sejumlah proyek di DPU diduga sarat kepentingan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Anggaran Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan keterlambatan ini yang menyebabkan rendahnya daya serap anggaran pada DPU yang baru mencapai 4,6 persen per Agustus 2012 dari total anggaran Rp 393 miliar lebih.
Hj Fajar mengatakan kalau memang pemkab Nunukan belum siap menggunakan lelang secara elektronik atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) agar tidak dipaksakan.
Ia mencontohkan pemerintah Kota Tarakan Kalimantan Timur masih menggunakan proses secara manual sebab menilai belum siap untuk melaksanakan sistem tersebut.
"Ini membuktikan pemkab Nunukan terlalu memaksakan menggunakan LPSE padahal belum mampu. Pada kenyataannya seperti itu, sehingga proses pelelangan proyek terlambat," tegasnya.
"SDM yang kita miliki untuk menggunakan LPSE itu yang belum siap," ujar Hj Fajar saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menduga faktor keterlambatan pelaksanaan pekerjaan proyek di DPU Kabupaten Nunukan karena adanya proyek yang lelang dua kali.Padahal sudah ditentukan pemenangnya pada proses pelelangan pertama.
"Kenapa ada sejumlah proyek yang dilelang ulang kalau tidak ada indikasi bahwa pelelangan proyek tidak ada kepentingan," tekan Hj Fajar.
Namun dia mengaku tidak mempersoalkan apabila dilakukan pelelangan ulang terhadap proyek tertentu sepanjang pelaksanaan pekerjaannya tepat waktu dan tidak mengganggu program pembangunan lainnya utamanya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2012 dan APBD 2013.
Soal adanya proyek di DPU atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilelang ulang atau membatalkan pemenang tender, Hj Fajar menilai sudah diketahui masyarakat umum, sehingga tidak bisa ditutup-tutupi lagi.
"Masalah adanya beberapa proyek pada APBD 2012 yang dilelang ulang itu masyarakat umum sudah tahu melalui internet," kata legislator Partai Bulan Bintang (PPB) itu. (*)
Pewarta: M RusmanEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.