"Kami menggandeng seluruh ormas, LSM maupun elemen masyarakat lainnya di Samarinda agar bersama-sama memantau pelaksanaan bulan ramadan dan tidak melakukan aksi sweeping maupun tindakan yang justru dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama ramadan," tutur Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Samarinda, Komisaris I Nyoman Mertha Dana, Rabu.
Berdasarkan instruksi Wali Kota Samarinda, kata dia, tiga hari sebelum ramadan dan tujuh hari setelah Idul Fitri seluruh THM dan lokalisasi tidak diperbolehkan beroperasi.
Namun, untuk mengantisipasi adanya pengelola THM nakal, Polresta Samarinda lanjut I Nyoman Merta Dana akan melakukan pantauan secara rutin selama ramadan.
Polresta Samarinda, kata I Nyoman Mertha Dana, tidak akan menolelir ormas yang melakukan sweeping apalagi sampai melakukan tindakan anarkhis.
"Jika ada ormas yang melakukan sweeping apalagi melakukan tindakan yang justru mengganggu ketentraman masyarakat selama ramadan, kami akan bertindak tegas. Jadi, kami meminta seluruh masyarakat agar mempercayakan kemanan dan ketertiban selama ramadan dan kami juga tidak segan-segan menindak pengelola THM maupun lokalisasi yang beroperasi selama bulan puasa," ungkap I Nyoman Mertha Dana.
Polresta Samarinda, kata I Nyoman Mertha, juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mensosialisasikan pengamanan selama ramadan.
"Kami mempersilakan masyarakat yang ingin mensosialisasikan ataupun melaksanakan berbagai kegiatan dalam menyambut ramadan, sepanjang dilakukan dengan tertib dan bukan justru mengganggu warga yang tengah menjalankan ibadah puasa. Kami juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar memercayakan pengamanan selama ramadan kepada pihak berwenang," kata I Nyoman Mertha Dana. (*)
Pewarta: Amirullah: Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.