Tanjung Redeb  (ANTARA News Kaltim) - Panitia Khusus Bahan Bakar Minyak DPRD Berau mengundang Pertamina untuk membahas masalah BBM yang dirasa memberatkan masyarakat Berau.

Setelah tiga kali diundang, Rabu, Pertamina akhirnya hadir di gedung DPRD Berau.

"Terus terang saja kami kecewa dengan Pertamina yang mengabaikan legalitas lembaga DPRD dengan tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada undangan pertama, kedua ada konfirmasi tapi tidak hadir, ketiga baru hadir itupun bukan yang seperti yang diharapkan," tegas Ketua Pansus BBM Anwar SSos dalam acara rapat dengan Pertamina di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto Tanjung Redeb.

Pertamina hanya mengutus Sales Resprentatif wilayah III, Edwin Shabriy dalam rapat tersebut. Terdapat 10 pertanyaan Pansus yang disampaikan dengan penekanan agar pertanyaan itu dijawab dengan lengkap dan detail.

Kuota BBM baik premium, solar dan minyak tanah subsidi dan non subsidi yang didistribusikan Pertamina ke Berau menjadi pertanyaan perdana Pansus.

Tidak hanya itu jalur distribusi sampai ke Berau juga menjadi pertanyaan, pasalnya terindikasi penyelewengan distribusi BBM khususnya premium dilakukan saat penyaluran.

"Khususnya saat pengangkutan dari depo ke SPBU, apakah itu ada yang mengawasi, siapa orangnya yang berwenang atau pihak mana, Pertamina atau dari Depo," cecar Anwar.

Rapat tersebut diikuti 5 orang anggota pansus serta Manager Operasional Jober Maluang, dan Ambo Tang, Pjs pengawas Jober.

Dalam keterangnnya, Edwin menyebutkan quota yang disalurkan saat ini merupakan kebijakan BPH Migas pusat yang dikuatkan dengan SK. Jumlah premium subsidi tahun 2011 sebanyak 23.976 kilo liter per tahun dan solar sebanyak 11.747 kl per tahun. Sementara untuk 2012 ini, premium sebanyak 25.190 kl pe rtahun dan solar sebanyak 12.565 kliloliter.

Sementara untuk non subsidi menurutnya tidak ada pembatasan yang tepat dalam quota yang disalurkan. BBM tersebut disalurkan untuk 6 SPBU yang sementara baru 4 SPBu lantaran 2 SPBU ditutup sementara dan 2 APMS. Terdapat 2 agen perintis serta 4 agen industri.

"Untuk APMS harganya fluktuatif dan ada perubahan harga dalam dua minggu sekali dengan mengikuti harga minyak dunia," jelasnya.

Mengenai masalah pengawasan, dikaui Edwin sampai saat ini belum ada pengawasan yang mengawal distribusi BBM sampai SPBU.

Hal ini yang disebutkan Pansus sebagai salah satu celah terbesar penyelewengan distribusi BBM di Berau. Pertamina diminta tegas dalam melakukan pengawasan dengan menyiapkan pengawas independen dan memberikan sanksi tegas.

"Setelah keluar dari depo siapa yang tahu jika angkutan itu justru dibawa keluar Berau, ke perusahaan atau tidak langsung ke SPBU, kita minta Pertamina punya perhatian untuk masalah ini, karenan indikasinya sangat kuat ke arah itu," kata anggota Pansus Nathaniel T La`bi.

Pansus BBM juga mengingatkan kepada semua yang terkait untuk berhati-hati dan tidak ikut-ikut melakukan penyelewengan, ancaman keras bahkan ditujukan kepada pengelola SPBu termasuk Pertamina.

"Kami memegang data SPBU yang bermain dan ini jika tidak dihentikan akan kita laporkan kepada pihak berwajib atau jika Pertamina yang terlibat bisa langsung ke Menteri BUMN," tegas Anwar.  (*)



Pewarta: Helda Mildiana
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026