Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau siap melakukan penilaian kinerja perusahaan perkebunan yang sudah mengantongi izin dari pemerintah setempat.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, Drs Basrie Syahrin, di Tanjung Redeb, Minggu, mengatakan, tim yang terdiri dari empat orang yang sudah mendapat sertifikat penilai itu akan dibantu beberapa staf teknis  sebagai tenaga pencacah.

"Awalnya, program ini dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim tetapi sekarang diserahkan kepada Disnas Perkebunan Kabupayen Berau dan kami siap melakukan penilaian, mengingat kami sudah mempunyai SDM yang menunjang," ujar Basrie.

Beberapa kriteria yang menjadi penilaian, ujarnya, di antaranya legalitas perusahaan seperti Izin Usaha Perkebunan, berupa Surat Pendaftaran Usaha Perkebunan (SPUP), IUP, IUP-B atau IUP-P. Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Prinsip dan Izin Tetap BKPM (yang mendapat fasilitas dari pemerintah).

Selain legalitas perizinan yang menjadi penilaian lain adalah manajemen, Penyelesaian Hak Atas Tanah, realisasi pembangunan kebun atau unit pengolahan, kepemilikan Sarpras dan sistem GAH dan DAL Kebakaran, OPT, Penerapan AMDAL atau UKL dan UPL, penumbuhan dan pemberdayaan masyarakat atau koperasi setempat, serta sistem pelaporan.

Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Berau itu berharap melalui penilaian tersebut menjadi semangat pemegang izin usaha perkebunan untuk membenahi kinerjanya.

Dijelaskan juga, ada 30 perusahaan perkebunan yang akan mendapat penilaian, mulai perkebunan tahap pembangunan, hingga yang sudah memasuki tahap operasional. Program penilaian itu direncanakan dimulai pertengahan 2012.

Sementara itu, dari data sementara perusahaan yang sudah memegang izin usaha perkebunan (IUP) ada sekitar 27 perkebunan kelapa sawit, yang kini dalam tahap pembangunan. Sekitar 16 perusahaan di antaranya bahkan sudah melakukan penanaman, dan ada yang sudah ada yang menghasilkan.

Dua perusahaan kelapa sawit sudah operasional, kata Basrie, karena sudah memiliki pabrik pengolahan crued palm oil (CPO). Satu lagi perusahaan perkebunan karet di Kecamatan Kelay, yang juga masuk dalam penilaian.

Basrie mengatakan, kegiatan penilaian itu untuk mengetahui kinerja usaha perkebunan, dan mengetahui kepatuhan usaha perkebunan terhadap peraturan serta ketentuan yang berlaku.

"Inilah keuntungan dilakukan penilaian. Jadi perusahaan tidak bisa jalan semaunya sendiri, karena kami pantau terus," katanya.

Selain itu, katanya, juga berguna mendorong usaha perkebunan untuk memenuhi baku teknis usaha perkebunan dalam memaksimalkan kinerja usaha perkebunan, serta mendorong usaha perkebunan untuk memenuhi kewajibannya, sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, lanjut Basrie, juga sebagai bahan penyusunan program dan kebijakan pembinaan usaha perkebunan di daerah ini.


Pewarta: Helda Mildiana
: Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026