Samarinda (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimanatan Timur, Moh Jauhar Efendi mengatakan walaupun pada 2020 tidak ada lagi kegitan PID, tetapi pola-pola atau model PID hendaknya bisa diadopsi.
"Karena dengan menggunakan pola PID, penggunaan Dana Desa bisa lebih efektif dan efisien," katanya di Samarinda, Selasa (19/11)
Ia mengatakan Program Inovasi Desa (PID) yang dilaksanakan dalam rangka optimalisasi penggunaan Dana Desa sejak 2017 segera berakhir.
Jadi lanjutnya tahun 2019 merupakan tahun terakhir pelaksanaan program yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ini.
Oleh karena itu ia berharap Rakor Program Inovasi Desa (PID) yang baru selesai dilaksanakan DPMPD Kaltim sejak 12 hingga 15 November , benar-benar dimanfaatkan secara optimal menggali ilmu terkait penggunaan Dana Desa secara efektif dan efisien.
Pada saat menutup kegiatan rakor beberapa waktu lalu jauhar sempat menyampaikan beberapa pesan yang harus mendapatkan perhatian.Salah satunya bagaimana PID bisa diadopsi.
Dikemukakan Jauhar sejalan dengan itu, pemerintah kabupaten secara mandiri dapat mengalokasikan anggaran untuk mengadopsi PID. Pola-pola PID bisa dilaksanakan di tingkat daerah dengan tujuan sama, yakni mengoptimalkan penggunaan Dana Desa.
Selain itu juga Jauhar mengingatkan agar semua pemangku kepentingan terkait, bisa bersinergi agar serapan Dana Desa lebih cepat.