Bontang (ANTARA News Kaltim) - Polres Kota Bontang, Kaltim, hingga November 2011 memproses 32 kasus narkoba yang didominasi penggunaan sabu-sabu, ganja dan obat daftar G dengan sebaran tertinggi Kecamatan Bontang Selatan.

"Sampai November ini Polres Bontang telah memproses 32 kasus narkoba, dengan dominasi sabu 26 kasus, double L tiga kasus, ganja satu kasus, obat daftar G satu kasus," kata Kepala Bagian Operasinal Reserse Narkoba (KBO Resnarkoba) Polres Bontang, Iptu Willian Harbensyah, di Bontang, Sabtu.

Informasi ini terungkap saat berlangsung penyuluhan narkoba bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

"Jumlah kasus tahun ini meningkat 100 persen dari kasus tahun lalu yang hanya 16 kasus narkoba yang terjadi," ujarnya.

Daerah sebaran kasus yakni Kecamatan Bontang Selatan 18 kasus, Bontang Utara 10 kasus dan 4 kasus di Bontang Barat. Kasus narkoba ini melibatkan PNS, Polri, TNI dan masyarakat umum.

Tempat kejadian kasus narkoba terbanyak terjadi di rumah, hotel, jasa penginapan dan jalan. Waktu kejadian kasus tertinggi pada pukul 22.00-02.00 Wita dan pukul 14.00-16.00 wita.

"Dari kasus narkoba tertangkap 43 pengguna dan pengedar, dengan sebaran umur pelaku usia 15-20 tahun empat orang, umur 21-25 tahun lima orang, umur 26-30 tahun 12 orang, umur 31-40 tahun sembilan orang, umur 41-50 tahun lima orang," kata Willian.

Satu hal menarik terkait obat daftar G atau obat yang edarannya harus dilaporkan apotik ke Dinas Kesehatan ditengarai ada kebocoran dengan beredar luas dan bebas, terutama bersumber dari RS Pupuk Kaltim dan RS Badak NGL.

"Dari satu kasus obat daftar G, ternyata pelaku membeli obat daftar G dari pasien yang berobat di RS perusahaan baik PKT maupun PT Badak, termasuk memunguti obat daftar G kadaluwarsa yang dibuang di tempat sampah. Selanjutnya obat daftar G dibawa ke Jakarta lalu dijual kembali dengan harga distributor," ujar Willian.

Willian menegaskan karena narkoba ini memiliki nilai ekonomi tinggi dalam waktu singkat sehingga membuat Indonesia menjadi pasaran terbesar narkoba dunia. Masyarakat diminta waspada, apalagi Kota Bontang selama ini menjadi daerah sasaran pemasaran dengan mendapat pasokan narkoba dari Samarinda, Tarakan dan Pontianak.

"Seiring pencanangan Bontang bebas narkoba 2014 maka bagi masyarakat yang mengetahui ada indikasi pemakaian narkoba agar segera melapor ke pihak kepolisian. Bagi yang terlanjur memakai melaporkan dan Polres akan merekomendasikan untuk rehabilitasi, sebaliknya ketika pelaku tertangkap tangan maka tidak ada ampun akan diproses secara hukum," tandas Willian. (*)




Pewarta: Suratmi
: Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026