Samarinda (ANTARA News Kaltim) - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2012 yang disampaikan pemerintah provinsi.

"KUA-PPAS ini menjadi dasar Badan Anggaran (Banggar) DPRD  Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (TAPD) untuk membahas RAPBD 2012 yang dijadwalkan pengesahannya pada rapat paripurna ke-37 tanggal 29 November mendatang," kata Ketua DPRD Kaltim, Mukmin Faisjal, di Samarinda, Rabu.

Setelah mendapat persetujuan rapat paripurna, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak dan Mukmin Faisjal mewakili DPRD, menandatangani nota kesepakatan tentang KUA-PPAS RAPBD 2012 tersebut.

Ketika menyampaikan pengantar sidang, Mukmin Faisjal mengingatkan Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Pedalaman, dan Daerah Terpencil Kaltim lebih serius menangani pembangunan di wilayah pedalaman dan perbatasan.

"Kesan yang selama ini muncul penanganan masalah pedalaman dan perbatasan sebagai pekerjaan sampingan harus dihilangkan. Dengan demikian wilayah perbatasan sebagai beranda depan NKRI benar-benar dapat kita wujudkan," kata Ketua DPD Partai Golkar Kaltim ini.

DPRD Provinsi Kaltim, menurut Mukmin Faisjal, juga mendorong pemerintah provinsi  mempercepat pembentukan Provinsi  Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai upaya lebih mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kendala-kendala yang selama ini menghadang harus diatasi secara bersama-sama, sehingga terwujudnya Provinsi  Kalimantan Utara yang sudah memenuhi segala persyaratan sebagai daerah otonomi baru (DOB) dapat cepat direalisasikan.

"Sedangkan menyangkut pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda yang kemajuannya kini berkisar antara 5-7 persen, DPRD Kaltim tak henti-hentinya mengingatkan pemerintah provinsi agar mengatasi semua kendala yang menghambat proyek ini, baik menyangkut izin pinjam pakai lahan Hutan Lindung Sungai Manggar maupun Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, masalah lahan yang berbenturan dengan kegiatan pertambangan batubara, maupun pembebasan lahan milik masyarakat secara umum," kata mantan Wakil Wali Kota Balikpapan ini.

Ditambahkannya, karena kemajuan proyek tol juga sangat bergantung dengan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim, maka DPRD meminta pemerintah provinsi untuk juga segera menuntaskan RTRWP ini.

DPRD Kaltim sejak awal mendukung penuh penuntasan RTRWP ini agar segera dibahas di Komisi IV DPR RI dan selanjutnya mendapatkan  persetujuan dari pemerintah pusat.

DPRD Kaltim menyambut baik kabar dari pemerintah provinsi bahwa Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan mengalokasikan anggaran 40 persen untuk membiayai proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda.

Kalau kabar ini benar maka dari kebutuhan dana Rp6,2 triliun, berarti BPJT menanggung sekitar Rp2,48 triliun, sehingga total pembiayaan yang bisa dipenuhi mencapai Rp4,48 triliun, di mana Rp2 triliun di antaranya berasal dari APBD Kaltim. Sisanya sekitar Rp1,72 triliun diharapkan datang dari investor.

"Namun janji BPJT ini diharapkan bukan hanya merupakan janji kosong yang tidak jelas kapan realisasinya, sementara waktu terus berjalan dan tahun 2013 proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda sudah harus selesai," kata Mukmin mengingatkan.  

Ketua DPD Kosgora 1957 Kaltim ini juga meminta pemerintah provinsi Kaltim segera melanjutkan kembali pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB), mengingat keberadaan bandara yang representatif sangat diperlukan Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kaltim.

Pembangunan sisi darat harus cepat dikerjakan, sambil juga mempersiapkan pembangunan sisi udara, sehingga BSB yang sebelumnya ditargetkan selesai pada pelaksanaan PON ke-17 tahun 2008, bisa segera dituntaskan.

"Sebuah ironi, bila Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kaltim tak memiliki bandara representatif," tegas  Mukmin Faisjal. (*)



Pewarta: Arumanto
: Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026