Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 111 orang prajurit di lingkungan Kodim 0904/TNG Tanah Grogot menjalani tes urine yang digelar di Makodim setempat, Senin, dengan melibatkan Badan Narkotika Kabupaten Paser.
Semua personel Kodim dari tamtama, bintara hingga perwira bergiliran diperiksa urinenya, termasuk Dandim 0904/TNG Letkol (Arh) Ardian Patria Chandra.
Menurut Dandim, pemeriksaan tes urine akan dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali.
"Dalam waktu tiga bulan itu, prajurit TNI yang kedapatan menggunakan narkoba akan mudah diketahui," kata Dandim.
Ke depan, lanjutnya, istri-istri prajurit juga akan diperiksa urinenya. "Semua diperiksa urinenya, mulai dari Dandim, perwira, babinsa, tamtama, bahkan ke depan istri prajurit juga diperiksa,” katanya.
Dandim menegaskan, jika ada anggotanya terbukti terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba akan mendapatkan sanksi berat berupa pemecatan.
"Hanya satu kata yaitu dipecat, tidak ada lagi istilah peringatan dan sebagainya," tegasnya.
Menurut Ardian, sanksi pecat akibat penyalahgunaan narkoba adalah harga mati bagi prajurit TNI dan tidak bisa ditawar-tawar.
Kegiatan tes urine merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan TNI dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Tes urine merupakan instruksi dari Panglima TNI yang harus dilaksanakan jajaran Kodim di seluruh Indonesia," ujar Ardian, seraya berharap kegiatan ini dapat membersihkan oknum-oknum TNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba. (*)