Balikpapan (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan menangkap dua perempuan berinisial RN dan MS serta menyita 1.041 gram sabu dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini juga diperkirakan menyelamatkan sekitar 10.410 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” kata Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fauzan Arianto di Balikpapan, Sabtu.

Fauzan menjelaskan barang bukti yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp1,56 miliar. Kedua tersangka diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita 20 paket sabu, uang tunai, dan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terutama Pasal 114 ayat (2), dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun, paling lama 20 tahun, pidana seumur hidup, atau pidana mati, serta denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Siapa pun yang terlibat akan kami kejar dan proses sesuai ketentuan hukum," kata Fauzan.

Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut berlangsung berdekatan dengan operasi penindakan di sejumlah tempat hiburan malam yang dilakukan pada akhir pekan lalu.

Dalam operasi itu, Polresta Balikpapan memeriksa pengunjung dan melakukan tes urine untuk menekan penyalahgunaan narkotika di ruang publik. Sejumlah pengunjung yang terindikasi positif narkotika dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Fauzan mengingatkan pengelola tempat hiburan malam dan pelaku usaha agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas peredaran narkotika.

"Kami akan mengambil tindakan tegas jika ada keterlibatan," katanya.

Ia juga mengimbau penyalah guna narkotika memanfaatkan program rehabilitasi pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyalahgunaan.

Menurut Fauzan, pemberantasan narkotika memerlukan dukungan keluarga, lingkungan, sekolah, tokoh masyarakat, dan media massa. Ia mengajak masyarakat menjadikan narkotika sebagai musuh bersama.

Polresta Balikpapan memastikan akan terus memperkuat upaya penindakan dan pencegahan guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
 



Pewarta: Arumanto/ Novi Abdi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026