Samarinda (ANTARA Kaltim)- Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mempertanyakan kinerja Komisi Pengawas Reklamasi dan Pascatambang yang terbentuk dari amanah Perda No 8 Tahun 2013.
Pasalnya, komisi ini belum sepenuhnya memperlihatkan kinerjanya secara nyata. Padahal, menurut Sarkowi, komisi ini punya peran penting dalam menangani kasus-kasus tambang yang ada di Kaltim.
"Jika mengacu pada Perda Nomor 8/2013, seharusnya tim yang berisikan orang-orang independen bisa meminimalkan persoalan tambang," ucapnya.
Selain itu, kata dia, Komisi Tambang ini seharusnya dapat menindak perusahaan-perusahaan pertambangan nakal yang setelah menambang langsung meninggalkan beberapa lubang besar di lokasi.
“Setelah dibentuk, seharusnya tim ini dapat berjalan efektif dan dapat mengatasi beberapa perusahaan nakal yang mengabaikan reklamasi pasca tambang,†ucap Politikus Partai Golkar ini.
Kendati sudah ada perda yang mengatur terkait kewajiban perusahaan untuk mereklamasi lahan usai kegiatan penambangan, hingga saat ini banyak perusahaan pertambangan yang membiarkan bekas kawasan pertambangan terus menganga. Karena tidak direklamasi atau menutup kembali lubang bekas galian tambang tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini menyebutkan dengan adanya dasar hukum yang jelas, harusnya komisi tambang bisa menjatuhkan sanksi berat bagi perusahaan nakal yang masih tidak melakukan kegiatan reklamasi.
Adapun sanksi tersebut yakni pencabutan izin usaha pertambangan hingga sanksi pidana. “Melalui komisi tambang, harusnya pemerintah tegas dan menerapkan perda ini dengan benar. Sehingga dapat menimbulkan efek jera,†sebut dia.
Selama ini, sebelum adanya perda dan komisi tersebut, sambungnya, sulit menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang dinilai melakukan tindak pidana pelanggaran lingkungan lantaran tak ada aturan yang menaungi.
"Aturan yang ada hanya memberi sanksi administrasi. Namun sangat disayangkan, setelah Perda Reklamasi dan Pascatambang ini disahkan masih saja ada perusahaan yang tidak melakukan reklamasi dan tidak mendapatkan sanksi maupun tindakan yang tegas," beber Sarkowi.
Dirinya meminta kepada Komisi Tambang melalui pihak Dinas Pertambangan Kaltim menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan Kaltim yang selaras, serasi dan seimbang. (Humas DPRD Kaltim/adv)
Kinerja Komisi Tambang Dipertanyakan
Senin, 5 September 2016 21:16 WIB