"Dalam mewujudkan minimal satu daerah memiliki satu Kampung KB, kami telah berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk proses pencanangannya," ujar Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sukaryo Teguh Santoso saat pencanangan Kampung KB di Kelurahan Sungai Dama, Samarinda, Senin.
Di Kelurahan Sungai Dama, terdapat tiga Rukun Tetangga (RT) yang telah berkomitmen melayani berbagai kebutuhan terkait KB, yakni RT 25, 26, dan 27, sehingga tiga RT tersebut kini ditetapkan menjadi Kampung KB tingkat Provinsi Kaltim.
Menurut Sukaryo, pencanangan Kampung KB ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada pencanangan Kampung KB tingkat nasional pada 14 Januari 2016 di Kabupetan Cirebon, Jawa Barat.
BKKBN pusat, lanjut dia, pada 2016 akan membentuk sebanyak 582 kampung KB di seluruh Indonesia, sehingga ditargetkan satu kabupaten/kota memiliki satu kampung KB, guna memperluas akses pelayanan bagi warga miskin yang tinggal di kawasan padat penduduk.
Sukaryo menambahkan penetapan Kampung KB di Provinsi Kaltim berdasarkan berbagai pertimbangan dan kriteria, antara lain jumlah kepala keluarga sebanyak 275 KK, jumlah penduduk usia produktif yang sudah ber-KB sekitar 50,5 persen, dan 49,5 persen belum ber-KB.
Kriteria lainnya adalah Kelurahan Sungai Dama, terutama di tiga RT tersebut, termasuk daerah kumuh dan belum terbentuk Bina Keluarga Balita (BKB) maupun Bina Keluarga Lansia (BKL).
Indikator selanjutnya adalah komitmen dan dukungan Pemerintah Kota Samarinda, tokoh, kader, dan masyarakat cukup tinggi dalam mendukung pembentukan Kampung KB di daerah itu.
Menurut ia, Kampung KB di Sungai Dama menjadi percontohan di Kaltim dalam implementasi dan revitalisasi program KB, yakni dalam upaya menggalakkan KB di masyarakat dari tingkat RT maupun RW.
Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Kota Samarinda Riduan Tassa meyakini pembentukan Kampung KB di Kelurahan Sungai Dama dapat memberikan manfaat besar bagi warga setempat, terutama dalam pelayanan KB dan program kependudukan.
"Kami berterima kasih karena Samarinda dijadikan percontohan pembentukan Kampung KB di Kaltim. Ini berarti Samarinda mendapat perhatian dari pemerintah, mendapatkan kontribusi anggaran dan sarana prasarana kemajuan KB," katanya.
Ia berharap pembentukan Kampung KB dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merupakan program nasional, selanjutnya SKPD terkait akan melakukan pembinaan dalam pelayanan dan administrasi. (*)
Pewarta: M.GhofarEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026