Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Pusat Statistik mencatat tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kalimantan Timur hingga Agustus 2015 sebanyak 115.534 orang atau sekitar 7,50 persen dari total jumlah angkatan kerja.

"Dalam satu tahun kami melakukan dua kali survei ketenagakerjaan, yakni pada Februari dan Agustus. Sedangkan TPT (tingkat pengangguran terbuka) 7,50 persen itu merupakan keadaan ketenagakerjaan hasil survei Agustus 2015," ujar Kepala BPS Kaltim Aden Gultom di Samarinda, Rabu.

Menurut ia, jumlah angkatan kerja di Kaltim pada Agustus 2015 tercatat 1.539.491 orang, sedangkan jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 1.423.957 orang.

Dari jumlah itu, tingkat pendidikan penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja, terbanyak berasal dari jenjang SMA yang mencapai 566.393 orang atau 39,78 persen.

Sementara jumlah angkatan kerja yang masih menganggur dari jenjang SMA sebanyak 67.119 orang atau mencapai 58,09 persen dari total pengangguran yang ada.

Jumlah pengangguran terbanyak kedua dari lulusan SMP dengan jumlah 21.905 orang atau 18,96 persen, diikuti lulusan SD/tidak lulus SD sebanyak 18.081 orang atau 15,65 persen, dan terbanyak keempat yang masih menganggur adalah lulusan perguruan tinggi dengan jumlah 8.429 orang atau 7,30 persen.

Aden Gultom menjelaskan lapangan pekerjaan utama dari penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja didominasi sektor perdagangan yang memiliki proporsi terbesar dengan angka 24,36 persen, sedangkan yang terendah adalah sektor listrik, gas, dan air minum yang hanya 0,70 persen.

Adapun pekerjaan utama dari penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja didominasi oleh status buruh/karyawan yang memiliki proporsi terbesar dengan angka 56,04 persen.

"Sementara yang terendah adalah status berusaha dibantu buruh tetap yang sebesar 4,30 persen," tambahnya.

Menurut Aden, lapangan pekerjaan yang disurvei terdiri atas sektor pertanian dalam arti luas, pertambangan dan penggalian, industri, listrik, gas dan air minum, bangunan, perdagangan, restoran dan hotel, angkutan, pergudangan dan komunikasi, keuangan, asuransi, dan sektor jasa.

"Sembilan sektor tersebut kemudian dijadikan tiga kelompok, yakni sektor primer terdiri sektor pertanian, pertambangan, dan penggalian. Sektor skunder meliputi industri, listrik, gas, air minum, dan konstruksi. Sektor tersier meliputi perdagangan, transportasi, keuangan, dan jasa," ujar Gultom.  (*)

Pewarta: M Ghofar
Editor : Didik Kusbiantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026