Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur melakukan karantina sapi untuk program penggemukkan dan bakalan sebanyak 711 ekor di Kabupaten Penajam Paser Utara, sebelum sapi itu didistribusikan kepada kelompok tani yang berhak menerimanya.

"Karantina mulai dilakukan pada Rabu (17/6), saat ini masih proses pemeriksaan penyakit menular. Jika ditemukan penyakit menular, berarti sapi tidak boleh didistribusikan tapi harus segera dipotong agar sapi yang lain tidak terjangkit," kata Kabid Pengembangan Kawasan dan Usaha Dinas Peternakan Kaltim Yakob Pangendongan di Samarinda, Kamis.

Jumlah sapi sebanyak itu terdiri dari sapi jantan sebanyak 119 ekor, sapi bentina 418 ekor, dan untuk sapi dalam program bakalan sapi bibit sebanyak 174 ekor.

Menurutnya, pembelian sapi sebanyak itu diperoleh dari dua mata anggaran 2015, yakni dari APBD Kaltim untuk membeli sebanyak 435 ekor, kemudian anggaran dari APBN Perubahan untuk membeli sebanyak 276 ekor.

Pemanfaatan dana dari APBD Kaltim adalah untuk program pengembangan sapi Paket I sebanyak 132 ekor betina, 66 ekor jantan, dan 132 sapi bakalan.

Kemudian untuk kelompok tani penerima dalam program pemberdayaan peternak yang terdiri 42 ekor betina, 21 ekor jantan, dan 42 ekor lainnya merupakan sapi bakalan.

Sedangkan dari APBN Perubahan adalah untuk program pengembangan budidaya sapi potong sebanyak 197 ekor betina dan 26 ekor sapi jantan.

Jumlah sapi betina lebih banyak ketimbang sapi jantan karena satu jantan mampu mengawini beberapa betina, sehingga betinanya diharapkan beranak pinak agar program Kaltim menjadi swasembada daging sapi pada 2018 bisa terwujud.

Dana dari APBN juga digunakan untuk program Pengembangan Ternak Ruminansia. Sapi yang dibantukan kepada kelompok tani ternak sebanyak 47 ekor betina dan enam ekor jantan.

"Proses karantina kami lakukan hanya beberapa hari. Sementara untuk distribusi kepada sejumlah kelompok tani yang tersebar di kabupaten/kota, rencananya kami mulai lakukan pada Sabtu/Minggu pekan ini," kata Yakob lagi. (*)

Pewarta: M Ghofar
Editor : Didik Kusbiantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026