Bersyukur dari 13 yang kami usulkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia dari Kalimantan Timur itu disetujui, di antaranya terkait dengan kuliner

Samarinda (ANTARA) - Empat jenis kuliner khas dari Provinsi Kalimantan Timur berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional oleh Kementerian Kebudayaan.

"Bersyukur dari 13 yang kami usulkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia dari Kalimantan Timur itu disetujui, di antaranya terkait dengan kuliner," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur Sih Sudiyono di Samarinda, Rabu.

Ia merinci keempat kuliner yang dimaksud adalah Amplang Samarinda, Bubur Peca', dan Amparan Tatak yang berasal dari Kota Samarinda.

"Satu lagi kuliner dari Kutai Kartanegara yaitu Jajak Juragan Mabok," tambah Sih Sudiyono.

Penetapan ini, lanjutnya, selaras dengan upaya pemerintah memberikan perhatian khusus untuk peningkatan ekonomi budaya melalui ranah kuliner.

Terlebih dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara, warisan kuliner ini diharapkan dapat turut menyejahterakan para pelaku budaya di Kalimantan Timur.

Secara khusus Sudiyono menjelaskan bahwa Amparan Tatak khas Kaltim memiliki perbedaan mendasar dengan yang ada di Kalimantan Selatan, baik dari bahan baku maupun cara memasak.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi pihak pertama yang mengusulkan warisan tersebut dan kajian pembedanya telah diterima oleh tim ahli nasional.

"Perbedaan itu juga sudah diterima oleh tim ahli, termasuk bagaimana cara memasaknya dan bahan bakunya," jelasnya.

Keempat kuliner tersebut merupakan bagian dari total 13 usulan WBTB Kalimantan Timur yang disetujui seluruhnya oleh tim ahli di Jakarta pada bulan lalu.

Usulan lainnya yang disetujui mencakup kategori kemahiran kerajinan tradisional seperti Sulam Tumpar dan Kriookng yang keduanya berasal dari Kabupaten Kutai Barat.

Selain itu, terdapat pula dari kategori seni pertunjukan yakni Tari Topeng Penembe dari Kutai Kartanegara, serta kategori adat istiadat seperti Pemala dari Kutai Barat.

Sertifikat penetapan WBTB tersebut dijadwalkan diserahkan secara resmi oleh Kementerian Kebudayaan pada malam apresiasi Anugerah Warisan Budaya tanggal 3 Desember mendatang di Jakarta.



Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026