"Saat ini saya ibaratkan, pemerintah mengantarkan PNPM yang sudah berakhir tapi masih ada yang tersisa agar dituntaskan. Apabila sudah tuntas, maka terserah masing-masing daerah untuk meramu dalam program lain," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Jumat.
Jauhar yang didampingi Kabid Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat, Musa Ibrahim melanjutkan, program lain yang akan diramu daerah tentu berbeda-beda tetapi masih menganut pola yang ada dalam PNPM, seperti usulan pembangunan harus tetap dari masyarakat desa yang dibuktikan melalui musyawarah desa.
Di Kaltim, lanjut dia, kondisinya tak jauh berbeda dengan yang terjadi di provinsi lain, yakni masih ada sejumlah proyek PNPM dari tahun anggaran 2013 dan 2014 yang belum tuntas hingga saat ini, sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk merekrut fasilitator untuk menuntaskan pekerjaan yang belum tuntas.
Pada 2014 saja, di Kaltim terdapat 689 kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang tersebar di tujuh kabupaten pada 80 kecamatan. Sebagian besar proyek itu sudah tuntas, tetapi masih ada beberapa proyek yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
Sedangkan salah satu tugas fasilitator setelah proyek PNPM tuntas adalah, melakukan pendampingan terhadap masyarakat desa, yakni memberdayakan desa menuju masyarakat yang mampu mengatur diri sendiri sehingga desa bisa maju, kuat, mandiri dan demokratis.
Kegiatan pendampingan mulai dari pengembangan kapasitas pemerintahan, mengorganisir, dan membangun kesadaran kritis warga, memperkuat setiap organisasi masyarakat, memfasilitasi pembangunan partisipatif, memfasilitasi dan memperkuat musyawarah desa sebagai arena demokrasi dan akuntabilitas lokal.
Melalui pendampingan juga diharapkan mampu merajut jejaring dan kerja sama desa, hingga pada praktik mengisi setiap ruang kosong di antara pemerintah dan masyarakat.
"Intinya, pendampingan desa ini dilakukan untuk menciptakan frekuensi dan kimiawi yang sama, yakni antara pendamping dan masyarakat yang didampingi," katanya. (*)
Pewarta: M GhofarEditor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026