Sangatta (ANTARA Kaltim) - Wakil Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Senin melantik 79 anggota Majelis Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XI tingkat kabupaten setempat.
Sebanyak 79 Majelis Dewan Hakim MTQ Ke XI Kutai Timur dengan koordinator yakni Hj.Munawarah, Sekretaris Arafah Waris,Wakil Sekretaris I Afandy, Wakil Sekretaris II Ahmad Natsir.
Sedangkan Majelis Hakim Tingkat Tartil dan Aank-Anak, ketua merangkap anggota KH Muhammad Harun Nafsih dengan dibantu beberapa anggota dan bidang-bidang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ardiansyah Sulaiman, meminta agar para majelis dewan hakim yang dilantik mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah yang diembannya.
Menurut Wabup Ardiansyah Sulaiman, dirinya sangat yakin dan percaya, bahwa para dewan hakim dalam melaksanakan tugas mulia akan profesional, sebab sudah berpengalaman.
"Saya tidak meragukan kemampuan dewan majelis hakim MTQ Ke XII, sebab sudah berpengalaman dalam menggeluti bidangnya"kata Wabup Ardiansyah.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur`an (LPTQ) Mugeni, dalam sambutan singkatnya juga meminta agar para Majelis Dewan Hakim dalam menjalankan tugas supaya cermad, cerdas dan profesional.
Menurut Mugeni yang juga Asisten Kesra Setkab Kutim ini, mengatakan, sebanyak 97 majelis dewan hakim yang dilantik merupakan putera-puteri terbak Kutim. Oleh karena itu diharapkan menghasilkan yang terbaik pula.
Dengan majelis dewan hakim terbaik diharapkan bekerja baik dan profesional, maka akan lahir qori dan qoria`h yang terbaik pula, kata Mugeni.
Menurut Ketua LPTQ Mugeni, bahwa Majelis Dewan hakim yang dilantik berdasarkan SK Bupati Nomor 450.14/K.152/2015 tentang pengangkatan dewan hakim.
Pelaksanaan MTQ Ke XI Tahun 2015 di Kutai Timur akan dibuka Selasa malam,17/3 dan dipusatkan di Masjid Agung Bukit Pelangi Sangatta hingga 22 Maret 2014. (*)