Kendaraan melebihi muatan memiliki dampak negatif seperti kerusakan jalan, peningkatan risiko kecelakaan, pemborosan BBM, dan usia kendaraan yang pendek. Oleh karena itu, Pemerintah RI mencanangkan Zero ODOL di tahun 2026, dan Kaltim siap mendukung
Samarinda (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur siap mewujudkan program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah, di Samarinda, Selasa, mengatakan program ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan transportasi darat yang aman, tertib, serta menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan.
"Kendaraan melebihi muatan memiliki dampak negatif seperti kerusakan jalan, peningkatan risiko kecelakaan, pemborosan BBM, dan usia kendaraan yang pendek. Oleh karena itu, Pemerintah RI mencanangkan Zero ODOL di tahun 2026, dan Kaltim siap mendukung,” ujarnya.
Irhamsyah menegaskan bahwa Dishub Kaltim bersama para pemangku kepentingan telah menyusun tahapan penegakan mulai pertengahan tahun ini.
Langkah ini diawali dengan sosialisasi pada 10-30 Juni 2025, dilanjutkan peringatan dan pembinaan pada 1–13 Juli 2025, serta diakhiri dengan Operasi Patuh atau penindakan langsung pada 14–27 Juli 2025.
“Kami berkomitmen mewujudkan Kaltim Zero ODOL. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tapi menyangkut keselamatan bersama dan keberlanjutan infrastruktur,” tambah Irhamsyah.
Kendaraan bermuatan lebih tersebut selain melanggar aturan, juga terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan nasional maupun provinsi yang memerlukan biaya perbaikan sangat besar setiap tahunnya. Kondisi ini turut berdampak pada kelancaran distribusi logistik dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Melalui program Zero ODOL, Dishub Kaltim mengajak sekaligus mengimbau seluruh pelaku usaha angkutan barang, operator kendaraan, dan masyarakat umum untuk mulai menyesuaikan armadanya sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku. Pemerintah berharap, kolaborasi semua pihak dapat mempercepat terwujudnya jalan yang lebih tertib dan layak bagi semua pengguna.(Adv/Diskominfo Kaltim)
Pewarta: ArumantoEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.