Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, telah merampungkan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten.
"Kami selesaikan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten pada 2 Maret 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Irwan Syahwana di Penajam, Senin.
"Dari hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten itu, Partai Gerindra teratas," tambahnya.
Data yang diperoleh ANTARA, perolehan suara partai politik pada Pemilu 2014 di Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Partai Gerindra meraih 19.724 suara memperoleh empat kursi.
Partai Demokrat meraih 15.021 suara memperoleh empat kursi, Partai Golkar 15.278 suara memperoleh tiga kursi, PDIP 11.180 suara memperoleh tiga kursi, dan PKS 6.848 suara memperoleh tiga kursi.
PKB meraih 9.690 suara memperoleh dua kursi, Partai NasDem meraih 8.791 suara memperoleh dua kursi, Partai Gelora 3.244 suara memperoleh satu kursi, PBB 3.071 suara memperoleh satu kursi, Partai Hanura 2.897 suara memperoleh satu kursi, serta PAN 2.161 suara memperoleh satu kursi.
Partai politik peserta pemilu yang tidak menerima hasil rekapitulasi perolehan suara itu, menurut Irwan Syahwana, bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
"Pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten berjalan aman dan tidak ada potensi gugatan, tapi tidak tahu nanti," ujarnya lagi.
Penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih dilaksanakan setelah pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional.
Anggota DPRD terpilih ditetapkan paling lama tiga hari setelah pleno rekapitulasi suara tingkat nasional, apabila tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum ke MK
Jika ada gugatan, maka menunggu proses gugatan selesai, kemudian penetapan menunggu surat keputusan dari KPU RI, demikian Irwan Syahwana.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.