• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Senin, 12 Mei 2025
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Peringati Waisak, umat Buddha Kaltim berdoa untuk kedamaian dan kelancaran IKN

      Peringati Waisak, umat Buddha Kaltim berdoa untuk kedamaian dan kelancaran IKN

      Senin, 12 Mei 2025 11:39

      Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

      Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

      Jumat, 9 Mei 2025 14:25

      BNN segera teliti penggunaan ganja untuk kebutuhan medis

      BNN segera teliti penggunaan ganja untuk kebutuhan medis

      Selasa, 6 Mei 2025 12:53

      Jamaah yang meninggal saat tiba di Tanah Suci akan diwalikan

      Jamaah yang meninggal saat tiba di Tanah Suci akan diwalikan

      Minggu, 4 Mei 2025 13:37

      Putra Dayak Berau raih gelar doktor di Surabaya

      Putra Dayak Berau raih gelar doktor di Surabaya

      Jumat, 2 Mei 2025 18:16

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Polda Kaltim buru saksi kunci usut tuntas penambang lahan Unmul

      Polda Kaltim buru saksi kunci usut tuntas penambang lahan Unmul

      Senin, 5 Mei 2025 20:18

      Pemerintah didesak  perbaiki tanah bergerak jalan nasional Samarinda-Balikpapan

      Pemerintah didesak perbaiki tanah bergerak jalan nasional Samarinda-Balikpapan

      Sabtu, 26 April 2025 8:05

      Pemprov Kaltim  diminta sosialisasi juknis umroh gratis buat marbot

      Pemprov Kaltim diminta sosialisasi juknis umroh gratis buat marbot

      Rabu, 23 April 2025 9:06

      DPRD Kaltim  tinjau truk  pertambangan terbesar lintasi jalan nasional

      DPRD Kaltim tinjau truk pertambangan terbesar lintasi jalan nasional

      Sabtu, 19 April 2025 15:40

      Penajam atur langkah bentuk  Koperasi Merah Putih Instruksi Presiden

      Penajam atur langkah bentuk Koperasi Merah Putih Instruksi Presiden

      Sabtu, 10 Mei 2025 16:03

      Kominfo PPU bekali pejabat PPID dengan  ilmu jurnalistik

      Kominfo PPU bekali pejabat PPID dengan ilmu jurnalistik

      Sabtu, 10 Mei 2025 11:37

      Mentan Amran  sebut Kabupaten Penajam miliki potensi swasembada pangan

      Mentan Amran sebut Kabupaten Penajam miliki potensi swasembada pangan

      Jumat, 9 Mei 2025 17:11

      Mentan tegaskan  Kaltim dapat wujudkan swasembada pangan

      Mentan tegaskan Kaltim dapat wujudkan swasembada pangan

      Jumat, 9 Mei 2025 16:04

      Disperindagkop Paser targetkan 100 pelaku UKM kantongi sertifikat halal

      Disperindagkop Paser targetkan 100 pelaku UKM kantongi sertifikat halal

      Kamis, 8 Mei 2025 15:16

      Diskarpus Paser gelar festival literasi untuk pelajar

      Diskarpus Paser gelar festival literasi untuk pelajar

      Rabu, 7 Mei 2025 16:29

      Dishanpan Paser sosialisasi menu B2SA kepada 2.500 siswa SD

      Dishanpan Paser sosialisasi menu B2SA kepada 2.500 siswa SD

      Rabu, 7 Mei 2025 16:24

      10 kabupaten/kota  di Kaltim pamerkan inovasi teknologi di Penajam

      10 kabupaten/kota di Kaltim pamerkan inovasi teknologi di Penajam

      Selasa, 29 April 2025 14:42

      Dinas Perindustrian Kaltim awasi peredaran produk permen nonhalal

      Dinas Perindustrian Kaltim awasi peredaran produk permen nonhalal

      Minggu, 11 Mei 2025 14:13

      Rudy Mas'ud temui Dedi Mulyadi bahas kerja sama pertanian

      Rudy Mas'ud temui Dedi Mulyadi bahas kerja sama pertanian

      Minggu, 4 Mei 2025 18:07

      Program vaksinasi DBD di Kaltim petik apresiasi hingga ke Jepang

      Program vaksinasi DBD di Kaltim petik apresiasi hingga ke Jepang

      Sabtu, 3 Mei 2025 19:18

      Gubernur: Kaltim harus contoh sukses pengelolaan BUMD lain

      Gubernur: Kaltim harus contoh sukses pengelolaan BUMD lain

      Rabu, 30 April 2025 11:57

      Tiga rumah tertimbun longsor saat hujan lebat di Samarinda

      Tiga rumah tertimbun longsor saat hujan lebat di Samarinda

      Senin, 12 Mei 2025 9:48

      Gubernur Kaltim  segera bentuk satgas penangan premanisme di daerah

      Gubernur Kaltim segera bentuk satgas penangan premanisme di daerah

      Minggu, 11 Mei 2025 19:36

      Mensos targetkan lima Sekolah Rakyat  di Kaltim digarap tahun ini

      Mensos targetkan lima Sekolah Rakyat di Kaltim digarap tahun ini

      Minggu, 11 Mei 2025 6:49

      Miniatur Mahabodhi Temple  di Samarinda raih rekor MURI

      Miniatur Mahabodhi Temple di Samarinda raih rekor MURI

      Minggu, 11 Mei 2025 6:48

      BMKG Balikpapan: Pasang laut kawasan pesisir 2,9 meter  pada 13-16 Mei

      BMKG Balikpapan: Pasang laut kawasan pesisir 2,9 meter pada 13-16 Mei

      Minggu, 11 Mei 2025 19:33

      Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

      Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

      Sabtu, 10 Mei 2025 15:22

      Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

      Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

      Sabtu, 10 Mei 2025 15:09

      DLH Balikpapan tunggu keppres untuk penggunaan insinerator di TPAS

      DLH Balikpapan tunggu keppres untuk penggunaan insinerator di TPAS

      Sabtu, 10 Mei 2025 14:26

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Pemkot Balikpapan targetkan UMKM tembus pasar nasional lewat ICE 2025

      Pemkot Balikpapan targetkan UMKM tembus pasar nasional lewat ICE 2025

      Minggu, 11 Mei 2025 20:00

      Transaksi misi dagang Jatim-Kaltim lampaui target

      Transaksi misi dagang Jatim-Kaltim lampaui target

      Kamis, 8 Mei 2025 17:09

      Mentan minta pertanian jadi sektor penyerap tenaga kerja terbesar

      Mentan minta pertanian jadi sektor penyerap tenaga kerja terbesar

      Kamis, 8 Mei 2025 16:29

      Mentan Amran targetkan Kaltim capai swasembada pangan tahun depan

      Mentan Amran targetkan Kaltim capai swasembada pangan tahun depan

      Kamis, 8 Mei 2025 15:44

      Pertamina amankan stok avtur untuk penerbangan haji

      Pertamina amankan stok avtur untuk penerbangan haji

      Kamis, 8 Mei 2025 9:34

  • Olahraga
    • Tiga program LEMKARI Kaltim demi ekosistem tangguh karate

      Tiga program LEMKARI Kaltim demi ekosistem tangguh karate

      Senin, 12 Mei 2025 10:07

      Disparpora Balikpapan dorong pengurus baru ESI perkuat ekosistem

      Disparpora Balikpapan dorong pengurus baru ESI perkuat ekosistem

      Minggu, 11 Mei 2025 19:36

      PSSI disanksi FIFA karena suporter diskriminatif saat menjamu Bahrain

      PSSI disanksi FIFA karena suporter diskriminatif saat menjamu Bahrain

      Minggu, 11 Mei 2025 14:17

      BWF akui keputusan wasit Hong Kong rugikan Indonesia dalam Piala Sudirman 2025

      BWF akui keputusan wasit Hong Kong rugikan Indonesia dalam Piala Sudirman 2025

      Jumat, 9 Mei 2025 15:19

      Kutim targetkan juara umum Kejurprov panjat tebing Kaltim 2025

      Kutim targetkan juara umum Kejurprov panjat tebing Kaltim 2025

      Senin, 5 Mei 2025 21:35

  • Umum
    • Kepala Adat Mambes Mahulu sebut program Angela-Suhuk mengena ke hati masyarakat

      Kepala Adat Mambes Mahulu sebut program Angela-Suhuk mengena ke hati masyarakat

      Sabtu, 10 Mei 2025 11:15

      Angela-Suhuk  janjikan kemudahan internet saat kampanye di Rukun Damai

      Angela-Suhuk janjikan kemudahan internet saat kampanye di Rukun Damai

      Jumat, 9 Mei 2025 21:23

      Angela-Suhuk gelar diskusi dengan mahasiswa di Samarinda

      Angela-Suhuk gelar diskusi dengan mahasiswa di Samarinda

      Kamis, 8 Mei 2025 10:17

      360 calon haji  kloter pertama Kaltim berangkat ke Makkah

      360 calon haji kloter pertama Kaltim berangkat ke Makkah

      Selasa, 6 Mei 2025 17:49

      Hasan Nasbi kembali pimpin PCO selepas diperintah Prabowo

      Hasan Nasbi kembali pimpin PCO selepas diperintah Prabowo

      Selasa, 6 Mei 2025 12:43

  • IKN
    • Pegawai OIKN  dibekali mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar

      Pegawai OIKN dibekali mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar

      Jumat, 9 Mei 2025 16:01

      Qubika contoh bahwa IKN terbuka dan ramah terhadap pelaku usaha

      Qubika contoh bahwa IKN terbuka dan ramah terhadap pelaku usaha

      Jumat, 9 Mei 2025 14:19

      OIKN: Hunian ASN di IKN  siap tampung pemindahan tahap awal

      OIKN: Hunian ASN di IKN siap tampung pemindahan tahap awal

      Selasa, 6 Mei 2025 13:40

      OIKN hijaukan lahan 80 hektare untuk wujudkan  kota hutan inklusif

      OIKN hijaukan lahan 80 hektare untuk wujudkan kota hutan inklusif

      Selasa, 6 Mei 2025 13:38

      Kaltim ditetapkan jadi kawasan penanganan khusus karhutla, karena IKN

      Kaltim ditetapkan jadi kawasan penanganan khusus karhutla, karena IKN

      Selasa, 6 Mei 2025 12:40

  • Foto
  • Video
    • Menteri Sosial terima ratusan usulan Sekolah Rakyat dari Pemda

      Menteri Sosial terima ratusan usulan Sekolah Rakyat dari Pemda

      Sabtu, 10 Mei 2025 23:04

      Menteri PPPA perluas kanal aduan kekerasan perempuan & anak dengan RBI

      Menteri PPPA perluas kanal aduan kekerasan perempuan & anak dengan RBI

      Jumat, 9 Mei 2025 21:40

      Mentan upayakan Kaltim bisa swasembada beras dengan Oplah

      Mentan upayakan Kaltim bisa swasembada beras dengan Oplah

      Kamis, 8 Mei 2025 19:59

      Otorita IKN pastikan kelengkapan hunian & kantor untuk kepindahan ASN

      Otorita IKN pastikan kelengkapan hunian & kantor untuk kepindahan ASN

      Rabu, 7 Mei 2025 17:45

      Tim SAR temukan dua ABK korban feri tenggelam di Teluk Balikpapan

      Tim SAR temukan dua ABK korban feri tenggelam di Teluk Balikpapan

      Rabu, 7 Mei 2025 15:37

MK tolak gugatan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik

Senin, 31 Juli 2023 21:22 WIB

MK tolak gugatan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik

Tangkapan layar - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan di gedung MK RI, sebagaimana dipantau secara daring dari Jakarta, Senin (31/7/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Amar putusan: mengadili, menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol) terkait masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) dibatasi menjadi sepuluh tahun atau dua periode.

“Amar putusan: mengadili, menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung MK RI, sebagaimana dipantau secara daring dari Jakarta, Senin.

Gugatan dengan pokok perkara Nomor 69/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh warga Nias Utara bernama Eliadi Hulu, warga Yogyakarta Saiful Salim, Andreas Laurencius yang mengklaim sebagai pengurus DPP Partai Golkar, dan Daniel Heri Pasaribu selaku anggota Partai NasDem.

Dalam petitumnya, sebagaimana termaktub dalam salinan putusan MK RI yang diunduh dari laman web mkri.id, Senin, para Pemohon memohon Mahkamah menyatakan Pasal 23 ayat (1) UU 2/2011 bertentangan dengan UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Para Pemohon meminta penggantian kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai AD dan ART. Khusus ketua umum, AD dan ART wajib mengatur masa jabatan lima tahun dan hanya dapat diperpanjang satu kali dalam jabatan yang sama.

Dalam sidang pembacaan putusan, Mahkamah berkesimpulan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan a quo dan permohonan selebihnya tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengatakan Eliadi dan Saiful selaku Pemohon I dan Pemohon II merupakan perorangan warga negara Indonesia, tetapi bukan anggota organisasi parpol.

Atas dasar itu, Mahkamah menilai Eliadi dan Saiful tidak memiliki kualifikasi yang berkaitan dengan ihwal anggapan potensi kerugian hak konstitusional yang muncul dengan berlakunya pasal yang digugat.

“Bahkan, sekiranya kualifikasi Pemohon I dan Pemohon II ditemukan langkah-langkah konkret untuk menjadi anggota parpol, quod non, hal ini belum cukup juga menggambarkan adanya keterpenuhan syarat kualifikasi tersebut,” ucap Guntur.


Sementara itu, Andreas selaku Pemohon III tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Partai Golkar. Mahkamah hanya menemukan bukti berupa fotokopi Surat Keputusan DPP Partai Golkar tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Badan Penanggulangan Bencana DPP Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024.

Surat keputusan itu, kata hakim, tidak cukup untuk membuktikan bahwa Andreas adalah anggota maupun pengurus Partai Golkar. Dengan demikian, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan bahwa Andreas adalah anggota atau pengurus parpol.

“Terlebih lagi, nama yang tercantum dalam SK dimaksud berbeda dengan nama yang dicantumkan Pemohon dalam permohonan a quo dan KTP Pemohon III,” imbuh Guntur.

Lebih lanjut, Daniel selaku Pemohon IV memenuhi kualifikasi sebagai anggota parpol yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA Partai NasDem. Namun, ia tidak dapat menyertakan bukti sebagai pengurus Partai NasDem.

Selain itu, kata Guntur, Daniel tidak pernah menggunakan haknya untuk menyalurkan aspirasi kepada parpol-nya, berkenaan keinginan melakukan pembatasan periodisasi dan masa jabatan ketum parpol saat musyawarah nasional.

“Menimbang bahwa berdasarkan seluruh uraian di atas, telah ternyata Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III, dan Pemohon IV (selanjutnya disebut para Pemohon) tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo,” kata Guntur.

Di sisi lain, Ketua Majelis Hakim menyampaikan bahwa satu Hakim Konstitusi, yaitu Arief Hidayat memiliki alasan berbeda (concurring opinion).

Secara umum, Arief sependapat dengan mayoritas hakim yang menyatakan para Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum dalam mengajukan permohonan a quo. Namun, seandainya para Pemohon memiliki kedudukan hukum, kedaulatan suatu parpol ada di tangan parpol itu sendiri.

“Seandainya para Pemohon memiliki kedudukan hukum (legal standing), quod non, pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum, sehingga norma a quo tetap konstitusional,” ucap Hakim Ketua membacakan alasan berbeda Arief.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Hasto: Rapat ketum parpol bahas strategi pemenangan-dinamika politik

Hasto: Rapat ketum parpol bahas strategi pemenangan-dinamika politik

13 September 2023 15:38

Ketum PPP tepis isu hengkang dari parpol pendukung Ganjar Pranowo

Ketum PPP tepis isu hengkang dari parpol pendukung Ganjar Pranowo

4 September 2023 21:17

MK tolak pengujian ketum parpol bisa jabat 10 tahun

MK tolak pengujian ketum parpol bisa jabat 10 tahun

30 Agustus 2023 18:11

Mendagri perpanjang masa jabatan  Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik

Mendagri perpanjang masa jabatan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik

7 Oktober 2024 16:39

Kementan siapkan program cetak sawah jelang transisi pemerintahan

Kementan siapkan program cetak sawah jelang transisi pemerintahan

13 September 2024 21:08

Bupati Kutai Kartanegara puas kinerja 193 kades  berhasil bangun desa

Bupati Kutai Kartanegara puas kinerja 193 kades berhasil bangun desa

7 September 2024 11:11

30 kades di Penajam dilantik kembali seiring  disahkan regulasi desa

30 kades di Penajam dilantik kembali seiring disahkan regulasi desa

14 Juni 2024 12:42

Presiden: Perpanjangan masa jabatan Panglima TNI masih dalam proses

Presiden: Perpanjangan masa jabatan Panglima TNI masih dalam proses

19 September 2023 11:46

Terpopuler

Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

Pemkot Samarinda  buktikan BBM tercemar dari sampel kendaraan warga

Pemkot Samarinda buktikan BBM tercemar dari sampel kendaraan warga

Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

Korban terakhir KMP Muchlisa ditemukan di kedalaman 12 meter

Korban terakhir KMP Muchlisa ditemukan di kedalaman 12 meter

Pemkot Samarinda sambut peluang  investasi dengan Tiongkok

Pemkot Samarinda sambut peluang investasi dengan Tiongkok

Top News

  • Peringati Waisak, umat Buddha Kaltim berdoa untuk kedamaian dan kelancaran IKN

    Peringati Waisak, umat Buddha Kaltim berdoa untuk kedamaian dan kelancaran IKN

    3 jam lalu

  • Mahakam Ulu kembangkan transportasi terintegrasi darat-sungai

    Mahakam Ulu kembangkan transportasi terintegrasi darat-sungai

    5 jam lalu

  • Tiga rumah tertimbun longsor saat hujan lebat di Samarinda

    Tiga rumah tertimbun longsor saat hujan lebat di Samarinda

    5 jam lalu

  • Tradisi adat Kutai Lawas Nutuk Beham

    Tradisi adat Kutai Lawas Nutuk Beham

    16 jam lalu

  • Gubernur Kaltim  segera bentuk satgas penangan premanisme di daerah

    Gubernur Kaltim segera bentuk satgas penangan premanisme di daerah

    19 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com