Polisi RW ini sudah kami uji coba sejak April 2023 dan kemarin baru diluncurkan, dengan maksud untuk membackup tugas Bhabinkamtibmas yang biasa bekerja di tingkat kelurahan,Samarinda (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda terus berkomitmen untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, dengan menerapkan Polisi Rukun Warga (RW), untuk wilayah kerja di kawasan lima sampai sepuluh Rukun Tetangga (RT) per personel.
"Polisi RW ini sudah kami uji coba sejak April 2023 dan kemarin baru diluncurkan, dengan maksud untuk membackup tugas Bhabinkamtibmas yang biasa bekerja di tingkat kelurahan," ujar Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kompol Sekar Wijayanti di Samarinda, Rabu.
Ia menjelaskan, personel yang ditempatkan sebagai Polisi RW di Kota Samarinda sebanyak 275 anggota, yang ditugaskan untuk mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di area kerjanya.
Lanjutnya, keberadaan Polisi RW ini merupakan upaya Polresta Samarinda untuk senantiasa hadir dan lebih dekat mengawal persoalan - persoalan warga. Terlebih pihaknya ingin agar kepolisian hadir memberi rasa aman bagi masyarakat.
"Polisi kan tugasnya mengayomi masyarakat, kehadirannya memberikan rasa aman bagi warga di lingkungan di tingkat RT sekalipun, sehingga semua tugas yang sebelumnya diemban oleh Bhabinkamtibmas, bisa dicover terlebih dahulu oleh Polisi RW," kata Sekar.
Ia menyampaikan, sudah saatnya polisi menunjukkan kinerja dengan kehadiran Polisi RW sebagai garda terdepan memastikan Kamtibmas di lingkungan masyarakat, keberadaan mereka diharapkan tanggap lebih cepat agar tercipta situasi kondusif.
Selain itu, imbuh Sekar, Polisi RW juga bertugas dalam pemantauan lingkungan, melakukan patroli keamanan, mengidentifikasi potensi bahaya, memberikan penyuluhan keamanan, serta dapat menerima informasi yang lebih cepat apabila terjadi tindak kriminal atau pelanggaran hukum.
"Jangan sampai nanti Bhabinkamtibmas yang sebagai jembatan Kapolres di tingkat kelurahan itu nanti terlalu banyak pekerjaan, maka perlu ada Polisi RW hadir," ucapnya.
Sekar berharap, dengan keberadaan Polisi RW ini dapat memberikan peran aktif kepada masyarakat untuk ikut serta bersama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan RW.
"Tentunya karena polisi ini harus mendekatkan diri ke wilayah RT, kemudian bisa hadir saat warga mendapat masalah. Tentunya dengan adanya polisi RW ini masyarakat bisa mendapat situasi aman, tentram, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada polisi," tandas Sekar.
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026