Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada 2014 dan 2015 belum berpedoman pada pelajaran yang ada di buku Kurikulum 2013, tetapi masih mengacu pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.

"Belum digunakannya acuan dari buku pelajaran Kurikulum 2013 dalam UN dua tahun mendatang karena Kurikulum 2013 yang baru ditetapkan, dan akan efektif dilaksanakan setelah satu tahun diundangkan," ujar Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Imam Budi Utomo di Samarinda, Kamis.

Menurutnya, berdasarkan keputusan, pada 2014 dan tahun-tahun mendatang UN masih tetap dilaksanakan, kemudian berdasarkan hasil kesepakatan Konvensi UN, telah diputuskan untuk dua tahun ke depan ujian nasional masih mengadopsi model kurikulum lama atau KTSP 2006.

Setelah itu, lanjutnya, untuk tiga tahun mendatang akan dilakukan evaluasi terhadap penerapan Kurikulum 2013, yakni membahas tentang apakah UN masih perlu dilanjutkan atau tidak.

Pembahasan dan kajian itu perlu dilakukan karena pola pembelajaran selama ini atau pada KTSP 2006 lebih pada aspek kognitif atau pemahaman terhadap pengetahuan siswa tentang buku pelajaran, sedangkan Kurikulum 2013 lebih dari itu atau tematik.

Kurikulum 2013 tidak hanya menekankan pada pengetahuan para siswa didik, tetapi dengan sistem tematik dalam menumbuhkan sikap, kemampuan atau keterampilan, dan pengembangan diri dari pelajaran yang diberikan guru, baik kemampuan berbahasa, kemampuan seni, olahraga, kimia, dan lainnya.

Dalam pengembangan diri siswa terhadap kemampuan berbahasa, lanjutnya, fungsi bahasa tidak hanya sebagai sarana komunikasi, tetapi juga media untuk mengekspresikan pikiran dan perasaannya.

Diharapkan melalui sistem ini, maka anak didik diberikan bimbingan sejak awal, yakni bagaimana menyusun sebuah teks diskriptif (bahasa sehari-hari) maupun teks eksplanatif (bahasa peristiwa) menjadi kalimat yang menarik.

Selama ini ada penilaian atas kemampuan siswa dalam pengetahuan bahasa Indonesia menurun karena bentuk tesnya adalah UN, sedangkan Kurimulum 2013, untuk penilaian bagi siswa didik berbasis pada forto folio (kegiatan siswa) atau proses yang dilakukan, bukan hasil yang dinilai dalam ujian.

Dia juga mengatakan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga dilibatkan dalam penyusunan materi pembelajaran Bahasa Indonesia pada Kurikulum 2013.

Sedangkan sebelumnya, Kemendikbud RI tidak pernah melibatkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk menyusun kurikulum sebelumnya. Untuk itu, maka keterlibatan Pembinaan Bahasa ini sangat positif untuk mengembangkan kemampuan siswa. (*)


Pewarta: M Ghofar
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026