“Penyiapan instrument hukum termasuk berbagai program sudah dilaksanakan pemerintah provinsi, tenrunya dengan pengawasan DPRD Kaltim. Ini bentuk tekad kuat dan kerja nyata untuk mewujudkan kota/kabupaten layak anak di Kalimantan Timur di tengah ancaman berbagai persoalan anak di sekitar kita yang memerlukan penanganan serius,†kata HM Syahrun, ketua DPRD Kaltim Sementara.
Hal itu disampaikan H Alung --sapaan akrabnya-- saat membuka Lokakarya tentang Implementasi Program Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kaltim, dengan mengacu pada indikator pengembangan KLA di Indonesia, Sabtu (19/10) di Hotel Grand Jatra, Balikpapan.
“Kaltim pada Juli 2010 telah ditunjuk sebagai satu dari sepuluh provinsi di Indonesia untuk mengembangkan kota/kabupaten layak anak. Di Kaltim telah ditetapkan 7 kota/kabupaten yaitu Kukar, Bulungan, Berau, Paser, Tarakan, Bontang dan Balikpapan,†ungkap H Alung.
Untuk menunjang hal tersebut, DPRD Kaltim telah mengesahkan Perda Nomor 06 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak Provinsi Kalimantan Timur.
“Ini untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan keterlantaran demi terwujudnya anak Kaltim yang cerdas, bertakwa, produktif dan kompetitif menuju Kaltim cemerlang dan sejahtera di masa depan,†papar politikus dari Partai Golkar ini.
HM Syahrun dalam penyampaiannya mengapresiasi upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap permasalahan yang mengancam anak.
"Persoalan kekerasan terhadap anak hampir setiap hari menjadi berita di media cetak maupun elektronik, termasuk kasus terakhir di kota Balikpapan terdapat dua orang ibu yang terjaring Satpol PP Pemkot Balikpapan karena diduga mengeksploitasi anak mereka untuk dijadikan pengemis. Saya sangat mengapresiasi Balikpapan atas upaya pencegahan dan penanggulangan yang telah dilakukan," katanya.
Dalam lokakarya yang digagas Komisi IV DPRD Kaltim ini,ada 4 narasumber dari pusat, yakni Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wahyu Hartono, Sekretaris Bappeda Provinsi Banten E Kusmayadi, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kaltim Ardiningsih.
Lokakarya ini juga dihadiri berbagai unsur baik pemerintah kabupaten/kota, pengurus dan forum anak serta aktivis pembela hak-hak anak. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met)
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026