Sekretaris Dinas PU Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso, Rabu mengakui, bila saat ini memang ada penundaan pembayaran khusus untuk proyek di Bina Marga.
Penundaan itu dilakukan kata dia karena masih menunggu hasil audit dari BPKP terkait dengan proyek "multiyears".
“Untuk proyek yang ditangani Cipta Karya, sudah tidak bekerja lagi karena sudah habis masa kontraknya,†ujarnya.
Namun, proyek "multiyears" yang dibiayai bantuan keuangan (bankeu) Kaltim, kata Surodal tetap dilanjutkan karena untuk menyelesaikan proyek disesuaikan dengan anggaran yang diberikan provinsi.
“Sesungguhnya, audit ini atas permintaan Inspektorat sebagai pendampingan untuk menghitung nilai nominal,†katanya.
Terkait kapan akan mulai dilakukan pembayaran, Surodal mengaku belum bisa memastikan karena sampai sekarang tim audit dari BPKP belum turun di lapangan.
“Kalau kami mau secepatnya bisa dilakukan pembayaran. Kalau untuk provinsi akan segera dilakukan pencairan, tapi kalau untuk APBD masih menunggu hasil audit dulu,†ucapnya.
Sementara itu, kontraktor pelaksana proyek mengeluhkan penundaan pembayaran proyek "multiyears" yang ditangani Dinas PU Penajam Paser Utara, karena mereka mulai kesulitan untuk membayar gaji karyawan.
Salah satu kontraktor pelaksana mengaku heran, karena PU tidak mau memproses pembayaran proyek yang disesuaikan dengan progress yang sudah dikerjakan.
“Alasannya, menunggu hasil audit BPKP. Kami juga heran kok harus dilakukan audit,†katanya.
Ia menyatakan, sudah pernah mengajukan pembayaran melalui Dinas PU, namun tidak diproses.
Meski akan menurunkan tim audit, sampai sekarang pihaknya tetap diminta untuk melanjutkan pekerjaan di lapangan sampai masa kontrak berakhir.
Kontraktor tersebut mengeluhkan keputusan PU tersebut karena sangat berdampak kepada keuangan perusahaan.
Bahkan, sampai sekarang kontraktor itu mengaku mulai kesulitan keuangan, termasuk dalam melakukan pembayaran gaji karyawan.
“Kami akan terus coba agar proyek kami bisa dibayarkan. Kami khawatir jangan sampai audit baru selesai akhir tahun, sehingga tidak ada waktu untuk melakukan pembayaran. Kami akan megalami kerugian,†tegasnya. (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.