"Program ini akan kami evaluasi bersama dengan pemerintah kabupaten se-Kaltim dan Kaltara. Tujuannya, untuk mengantisipasi pada 2015," kata Jauhar di Samarinda, Sabtu.
Dia khawatir program tersebut tidak berlanjut, karena adanya pergantian pemimpin pemerintahan di Indonesia. Tetapi, informasi yang kami terima, Wakil Presiden Republik Indonesia H Boediono yakin program PNPM-MP akan berlanjut karena terlaksana dengan baik di semua provinsi.
"Karena itu, diharapkan program ini terus dilanjutkan. Untuk itu, dukungan program ini oleh pemerintah kabupaten juga sangat diharapkan, dan program ini berjalan sangat sukses di Kaltim," kata Jauhar.
Dukungan bisa dilakukan melalui sharing pendanaan dari pemerintah kabupaten. Contoh yang bisa diikuti adalah yang dilakukan Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui program penyediaan rumah rakyat. Program ini merupakan adopsi dari PNPM-MP, katanya.
"Kutai Timur telah melaksanakan program tersebut secara mandiri, yakni melalui alokasi APBD mereka. Program yang dilaksanakan, yaitu dengan membangun rumah layak huni bagi rakyat miskin," kata Jauhar.
Hebatnya lagi, pada 2013 mereka melibatkan perusahaan yang beraktivitas di daerah itu untuk melaksanakan program tersebut. Alokasi dari Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan bahkan mencapai Rp4 miliar, katanya.
Diharapkan dari program yang dilaksanakan Pemkab Kutai Timur, Kaltim, ini dapat dicontoh kabupaten yang lain, sehingga program yang sama dapat terlaksana dengan baik di masing-masing daerah, katanya.
Pemprov Kaltim juga telah memberikan bantuan stimulan guna mendukung program tersebut bagi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di masing-masing kabupaten yang telah berhasil meraih juara lomba UPK se Kaltim.
"Kami berharap program lomba UPK ini dapat berlanjut, sehingga mendukung pengentasan kemiskinan dengan cara yang sama seperti program PNPM-MP di daerah," kata Jauhar. (Humas Pemprov Kaltim/adv)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.