“Kami meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera menuntaskan pembangunan Bandara Baru Samarinda. Harapannya agar dapat dioperasikan pada 2016 dengan cara mempercepat proses ganti rugi tanah masyarakat yang terkena lokasi bandara,†ucapnya.
Terkait pembangunan di sisi udara, yaitu perpanjangan landasan pacu diharapkan agar pihak pemerintah provinsi mempercepat proses ganti rugi lahan. Permasalahan pembebasan lahan maupun pendanaan harus diatasi dan dicarikan solusinya.
“Jika proses ganti rugi itu rampung maka lebih mudah menyelesaikan proyek itu tepat waktu,†tuturnya.
Politikus Partai Demokrat ini menguraikan, Pembangunan BSB dibangun melalui mekanisme Multiyears Contract APBD Kaltim 2011-2013 sebesar Rp 696 milyar untuk fasilitas sisi udara. Pada 2012 telah dimulai pembangunan apron dan pembangunan fasilitas sisi darat. Hingga akhir Juli 2013 progres pembangunan 65 persen.
“Melihat progresnya, kami sangat prihatin dengan kinerja pembangunan bandara tersebut. Untuk itu kami sangat berharap pemerintah segera menuntaskan pembangunannya. Semakin cepat dioperasikan, semakin cepat manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat,†urainya. ( Humas DPRD Kaltim/adv/lin /dhi/met)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.