Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua DPRD Kaltim Sementara HM Syahrun, memimpin Rapat Paripurna Istimewa, Senin (16/9) malam mengagendakan penyampaian laporan/rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPj-AMJ) Gubernur Kaltim periode 2008-2013.

“LKPj Akhir Masa Jabatan Gubernur Kaltim 2008-2013 berisi gambaran capaian pembangunan selama ini, termasuk berbagai hal untuk perbaikan-perbaikan pada masa yang akan datang,” ungkap HM Syahrun didampingi Wakil Ketua DPD Kaltim Agus Santoso bersama Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Farid Wajdjy.

H Alung --sapaan akrab Ketua DPRD Kaltim ini juga mengatakan, terkait LKPj Gubernur tersebut kita dituntut untuk melakukan konektivitas antara capaian pembangunan periode 2008-2013 dan program 5 tahun mendatang sebagai bagian dari pola pendekatan pembangunan yang berkelanjutan.

Pansus dengan masa kerja selama 30 hari, dikatakan H Alung Pansus telah bekerja keras menyikapi dan mencermati hal-hal yang telah disampaikan dalam laporan gubernur.

“Pansus telah melakukan peninjauan lapangan ke 14 kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur. Tentu kesempurnaan hasil kerja menjadi keutamaan bagi Pansus,” paparnya.

Sementara, Ketua Pansus Bahrid Buseng dalam Paripurna Istimewa tersebut secara langsung menyampaikan laporan/rekomendasi Pansus secara bergiliran dengan Wakil Ketua Pansus Datu Yaser Arafat di hadapan jajaran pimpinan DPRD Kaltim, gubernur dan wakil gubernur serta para undangan, baik SKPD, lembaga di lingkungan Pemprov Kaltim serta tokoh-tokoh masyarakat. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met)




Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026