Dua agenda yang waktunya bersamaan dan dinilai penting adalah pembahasan masalah pemekaran daerah dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perhitungan plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran perubahan 2013.
Muspandi yang juga Ketua Fraksi Demokrat Persatuan Amanat Buruh mengungkapkan saat ini anggota DPRD Paser dihadapkan pada dua pilihan sulit dan keduanya sama-sama untuk kepentingan serta kemaslahatan rakyat Paser.
"Pembahasan KUA PPAS dan Persetujuan pemekaran daerah membuat konsentrasi anggota dewan menjadi terpecah," kata Muspandi yang juga anggota Komisi II ini..
Keduanya harus disikapi segera dan proporsional dan elegan, karena jika tidak salah satunya akan menimbulkan dampak terhadap kondusifitas dan pembangunan daerah, katanya.
"Saat ini aspirasi pemekaran daerah bergulir semakin kencang jika tidak disikapi bukan tidak mungkin akan menimbulkan konflik masa pendukung ," kata politisi muda PAN ini.
Selain itu, kata dia, jika dilihat dari situasi terakhir, penuntasan permasalahan pemekaran saat ini mau tidak mau harus melibatkan gabungan komisi yang ada di DPRD Paser.
Seperti diketahui, ada dua aspirasi pemekaran daerah otonomi baru di kabupaten Paser yakni Kabupaten Paser Tengah dan Kabupaten Paser Selatan.
Kedua aspirasi pemekaran daerah baik Paser Selatan maupun Paser Tengah sama- sama mengantongi rekomendasi Bupati Paser. Perbedaanya Paser Tengah sudah diparipurnakan DPRD Paser.
Sebaliknya untuk daerah otonomi baru (DOB) Paser Selatan, tim suksesnya masih berjuang agar DPRD Paser segera menggelar paripurna menyetujui DOB Paser Selatan. (*)
Pewarta: R WartonoEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.