Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan dana subsidi kepada kepada masyarakat Kaltim yang berhak
namun tidak masuk dalam daftar penerima BLSM sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pemerataan bantuan.
“Bagi masyarakat Kaltim yang berhak namun tidak masuk dalam daftar penerima BLSM, baiknya ada mekanisme yang bijaksana. Agar masyarakat miskin yang lebih berhak dapat merasakan BLSM, sekaligus menekan gejolak kecemburuan sosial di masyarakat,†ungkap Yefta.
Ketidakmerataan pembagian BLSM terbut, sangat disayangkan Yefta. Pola pendataan yang tidak melibatkan aparat desa/RT, plus data yang digunakan adalah data tahun 2011. Akurasinya pun dipertanyakan. Untuk itu ia menyarankan perlunya Pemprov Katim mendesak Pemerintah Pusat agar proses pendataan dilakukan klarifikasi data dan melibatkanlingkar pemerintah hingga di tingkat Desa/RT.
Tentu saja disertai validisasi data terbaru. “Jika terdapat kesalahan data, maka Pemerintah Pusat harus membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memberikan langkah-langkah terbaik dalam penyelesaian data agar tidak terjadi kekacauan di belakang hari akibat distribusi bantuan yang tidak merata,†sarannya. (Humas DPRD Kaltim/lin/dhi/met)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.