Selama ini BPKP2DT memiliki wewenang sebatas koordinator antar SKPD yang memiliki hubungan perbatasan, contohnya mengkoordinir Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan bandara untuk Dinas Perhubungan.
“Komisi I mendukung penuh adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur wewenang tambahan yang dimaksudkan, sebagai bentuk partisipasi BPKP2DT membantu membangun diwilayah perbatasan,†ucap Rahmat Majid Ghani saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kaltim dengan mitra kerja Setrprov Kaltim, Selasa (18/6) kemarin.
Rapat yang dihadiri juga oleh Pdt Yefta Berto dan Arsyad Thalib bersama mendengar pemaparan permasalahan perbatasan yang terus diperjuangkan percepatan pembangunannya.
“Masalah anggaran saya kira BPKP2DT harus terus intens berkomunikasi dengan pusat agar apa yang diinginkan bisa cepat tercapai,†kata Arsyad Thalib saat mendengar permasalahan yang berkaitan dengan anggaran.
Senada, Anggota Komisi I lainnya Pdt Yefta Berto menyatakan permasalahan perbatasan sangat lamban pembangunannya. “Melihat fakta dilapangan, tidak ada satu pun pembangunan infrastruktur yang bisa dibanggakan, belum lagi laporan gubernur yang sangat dibanggakan itu ternyata juga tak sesuai kebenarannya dengan dilapangan, seperti jalan Malinau – Krayan ternyata masih ikut perusahaan,†ucap Politikus yang getol membahas masalah perbatasan ini. (Humas DPRD Kaltim/dit/dhi)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.