Pembahasan anggaran ke depan sepatutnya mengacu pada siklus yang disepakati antara Dewan dan PemprovSamarinda (ANTARA Kaltim) - Pemprov dan DPRD Kaltim harus menyamakan persepsi dalam persoalan pembahasan anggaran. Di sisi lain DPRD juga harus mengikuti prosedur operasi standar (SOP) dan mekanisme pembahasan anggaran yang telah disepakati secara internal.
Poin itu antara lain mengemuka dalam lokakarya anggota DPRD Kaltim yang digelar di Kecamatan Derawan, Berau, 29- 31 Januari tadi.
"Hasil lokakarya ini akan disempurnakan tim perumus. Tidak saja menyangkut program kerja di bidang anggaran, tapi juga legislasi, pengawasan dan sejumlah isu lain. DPRD Kaltim bertekad meningkatkan kinerjanya pada sisa masa jabatan 2009-2014 yang lebih kurang tinggal 18 bulan lagi. Ini tidak lain agar kita semua bisa 'khusnul khatimah', mengakhiri seluruh masa pengabdian dengan baik,†kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Aji Sofyan Alex.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, dalam hal pembahasan anggaran, sesungguhnya Dewan ingin mengikuti prosedur yang ada. Namun di sisi lain pemerintah provinsi kerapkali juga terkendala dalam memenuhi tahapan-tahapan yang telah disepakati bersama Dewan.
"Pembahasan anggaran ke depan sepatutnya mengacu pada siklus yang disepakati antara Dewan dan Pemprov," kata Sofyan Alex.
Disebutkan masalah-masalah yang perlu mendapat solusi dalam pembahasan anggaran antara lain menyangkut penjadwalannya, cara pembahasannya dan bagaimana tahapan-tahapannya. Ini juga agar komisi-komisi pembidangan di DPRD Kaltim dapat diakomodir hasil rapat kerja dengan mitra-mitra kerjanya.
"Ini harus ada jalan keluarnya, sehingga keluhan dan ketidakpuasan bisa diatasi. Namun di pihak lain harapan eksekutif juga tetap bisa terpenuhi dan tepat waktu sesuai rencana," papar Sofyan Alex.
Di sisi lain, menurutnya, harus pula ada evaluasi terhadap SOP mengenai anggaran, legislasi, pengawasan, dan isu-isu yang mencuat, sejauh mana sudah dijalankan.
"Sehingga bisa mendekati pada acuan yang telah ada. Terutama pada acuan yang telah kita buat sendiri. Kadang-kadang kita lalai dan lupa. Ini yang perlu kita bedah bersama," kata Sofyan Alex.
Mengenai fungsi pengawasan, menurut Sofyan, selama ini masih belum terarah, seperti mana saja yang harus diawasi. "Kita belum punya skala prioritas program mana yang harus kita awasi. Baru 70 persen kegiatan, sehingga mengakibatkan Silpa," katanya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Hadi Mulyadi yang juga turut mendampingi dalam memimpin lokakarya bersama Wakil Ketua DPRD lainnya, Yahya Anja, menyatakan kegiatan ini mencerminkan tekad DPRD Kaltim untuk memperbaiki diri.
Empat kelompok kerja (Pokja) dalam lokakarya, yakni Pokja Legislasi, Anggaran, Pengawasan dan isu-isu lain sudah menghasilkan program kerja sebagai acuan pengabdian Dewan ke depan.
"Tinggal disempurnakan tim perumus, untuk kemudian ditetapkan sebagai pedoman bersama," kata politisi PKS ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met/mir)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.