Perjuangan ini tidak boleh dilakukan secara parsial. Harus komprehensif dan integral. Jangan sepotong-potong, tetapi harus melibatkan lintas sektor...
Samarinda (ANTARA Kaltim) - Perjuangan menuntut hak penguasaan ladang migas Blok Mahakam harus  dilakukan  secara komprehensif dan terintegrasi oleh semua pemangku kepentingan daerah.

Perjuangan ini tidak akan mendapatkan hasil memuaskan, jika komponen daerah ini tidak bersatu. Pesan tersebut disampaikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat menerima Aliansi Rakyat Kaltim untuk Blok Mahakam, Kamis (3/1).

"Perjuangan ini tidak boleh  dilakukan secara parsial. Harus komprehensif dan integral. Jangan sepotong-potong, tetapi harus melibatkan lintas sektor agar tujuan bisa dicapai dengan hasil yang baik pula," tegas Awang.

Mengawali arahannya, Gubernur Awang Faroek mengingatkan kegagalan Kaltim saat berusaha merebut divestasi saham 51 persen PT. Kaltim Prima Coal (KPC), beberapa tahun lalu.

Tidak ada hasil yang bisa diraih dari perjuangan mengusai saham pengelolaan tambang batu bara terbesar di Indonesia  itu karena tidak solidnya pemangku kepentingan di daerah.

Gubernur menegaskan, perjuangan Blok Mahakam harus dilakukan   untuk kepentingan rakyat. Karena itu, kepentingan individu dan kelompok harus disingkirkan. Tidak boleh ada dikotomi provinsi dengan kabupaten dan kota, sebab  muara perjuangan ini adalah untuk kepentingan rakyat.

"Kegagalan kita saat divestasi saham KPC harus jadi pengalaman.  Karena tidak kompak, kita gagal. Akhirnya kita tidak mendapat apa-apa," kata Awang.         

Terkait perjuangan Blok Mahakam ini, secara pribadi Gubernur Awang Faroek menegaskan bahwa kontrak besar pengelolaan migas (bukan hanya Total E&P), seharusnya tidak lagi diperpanjang ketika kontrak berakhir.

Ini harus dilakukan agar negara (termasuk daerah di dalamnya), benar-benar berdaulat atas pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki, bukan sekadar menjadi penonton.

"Kita harus tegas dalam perjuangan ini. Atas nama pribadi, saya tegaskan, kontrak-kontrak besar jangan dilanjutkan," seru Awang.

Gubernur menambahkan, para pengusaha Kaltim boleh gagal berpartisipasi dalam pengelolaan kontrak-kontrak besar tambang batu bara, tetapi peluang untuk pengelolaan migas masih terbuka cukup luas. Kesempatan ini pun harus direspon dengan baik para pengusaha lokal untuk menegaskan kesiapan daerah, terutama dalam hal dukungan pendanaan pengelolaan blok migas.

Harapan bagi Kaltim nampak cukup terbuka, sebab sinyal positif sekilas sudah diterima Gubernur Awang Faroek saat bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, beberapa waktu lalu.

"Presiden SBY sudah mengatakan, jangan sampai Kaltim lost opportunity (kehilangan kesempatan). Sedangkan Pak Jero Wacik (Menteri ESDM) berpesan, provinsi dan kabupaten/kota harus kompak. Pesan ini harus kita pahami dengan baik," ungkap Awang.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Rakyat Kaltim untuk Blok Mahakam Wahdiyat menjelaskan setelah kontrak pengelolaan migas itu berakhir,  seluruh sisa cadangan migas yang masih ada di perut bumi dan seluruh fasilitas infrastruktur produksi  akan menjadi milik negara. Tidak ada aturan atau kontrak yang dilanggar dan tidak ada pula hukum internasional yang dilanggar.

"Satu hal yang juga harus kita tegaskan agar tidak menimbulkan kekhawatiran bagi para pekerja adalah tidak ada rasionalisasi dan  tidak akan ada yang  terganggu dari peralihan itu (dari kontraktor asing ke BUMN/BUMD). Ibaratnya ganti majikan saja," tegas Wahdiyat.

Melalui perjuangan ini, aliansi telah melakukan berbagai hal, diantaranya berkoordinasi dengan PT. Migas Mandiri Pratama (MMP), Perusda Pemprov Kaltim, untuk menyiapkan blue print kesiapan daerah dalam rencana pengelolaan blok migas ini.

Aliansi juga menyampaikan rencana perjuangan ini ke DPRD Kaltim. Mereka diterima anggota Komisi II dan Komisi III. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim H Sofyan Alex.

"Pada prinsipnya, DPRD Kaltim  sangat mendukung rencana perjuangan ini," kata Wahdiyat, usai pertemuan dengan Anggota DPRD Kaltim.

Sebagai informasi, ladang migas Blok Mahakam berada di sekitar Selat Makkasar (offshore) dengan luasan mencapai 4.008 km2. Sejak 1970, cadangan gas  bumi terbukti (P1) mencapai 27 trilion cubic feet (TCF) dan cadangan tersisa saat ini masih sekitar 13,5 TCF atau jika dikalkulasikan mencapai Rp1.700 triliun. Sejak 1967, blok potensial  ini dikuasai Total  E&P asal Prancis dan Inpex Corporation dari Jepang dengan operator Total E&P.  (Humas Pemprov Kaltim/sul/adv)



Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026