Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten PPU, Anwar Sanusi, Selasa menjelaskan, pendidikan Al Quran merupakan bagian dari kehidupan beragama masayarakat di PPU, khususnya yang beragama Islam.
Untuk mewujudkan terbentuknya sumber daya manusia (SDM) di PPU, maka perlu dukungan dalam rangka pengembangan dan peningkatan pendidikan Al Quran serta sistematis, terarah dan berkesinambungan.
"Perlu dibentuk peraturan daerah (Perda) Pembinaan TPA di PPU, untuk meningkatkan kegiatan pendidikan baca tulis Al Quran di PPU," ujarnya.
Fungsi raperda tersebut, menurut Sanusi, adalah untuk lebih menguatkan nila-nilai yang sudah berkembang di masyarakat agar lebih bagus. Bahkan nantinya Lembaga Pembina (LP) TPA akan dibentuk di masing-masing kecamatan.
Anggota Pansus I DPRD PPU, Fadliansyah menyatakan, sasaran Perda TPA adalah agar bisa dilanjutkan nantinya di sekolah formal. Rencananya DPRD dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) bisa saling bekerjasama dalam memberikan masukan, dalam rangka pembuatan peraturan bupatai (perbup) tentang Perda Pembinaan TPA tersebut.
"Ijasah TPA nantinya jadi syarat masuk SMP, prioritas agar di SMP tetap diajarkan baca Al Quran," katanya.
Selain itu, lanjut Fadli, guru mengaji tradisional masuk di guru informal, yaitu guru-guru yang mengajar di rumah. DPRD juga ingin mengangkat nilai-nilai yang sudah tumbuh subur di masyarakat, agar lebih maju dengan mekanisme tertentu.
"Walaupun guru ngaji dilakukan di rumah dan tidak di TPA, tapi standar ngajinya bagus maka berhak ikut tes sertifikasi. Ada integrasikan guru TPA dengan guru SD/SMP, agar pengajarannya sama," katanya.
Bila aturan memungkinkan, kata Fadli, perlu dibuatkan Perbup tentang pegawai negeri sipil (PNS) yang merangkap menjadi guru TPA, sehingga bisa diberikan insentif dari tempat mengajar di TPA.
"DPRD hanya buat payung hukumnya agar bisa dilaksanakan terus menerus," katanya.
Pewarta: Bagus Purwa: Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.