Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan menyiapkan tim untuk melakukan penelusuran (tracing) hingga di lingkup rukun tetangga (RT) guna mengetahui warga yang positif terpapar COViD-19.
 

“Kami akan telusuri  warga yang positif tersebut bertemu, berinteraksi dengan siapa saja dalam sepekan terakhir,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty, di Balikpapan, Jumat.

Ia menjelaskan penelusuran tersebut paling sedikit 15 orang dan paling banyak 30 orang di mana keluarga, rekan kerja, menjadi prioritas untuk ditelusuri. 

Kemudian dari kebiasaan dan gaya hidup yang bersangkutan ditentukan siapa saja yang mungkin ditemui dan bertemu, atau berinterasksi dengan yang sakit, termasuk tetangga.

Penelusuran itu, kata dia, bagian dari prosedur yang ditetapkan sebagai tindakan yang harus diambil bila menemui pasien positif COVID-19 di lingkungan yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang tengah dikerjakan.

PPKM Skala Mikro mengharuskan masing-masing RT membentuk tim satuan tugas untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, termasuk mengawasi warga yang harus menjalani karantina.

Tim bukan hanya melakukan penelusuran (tracing) namun juga melakukan testing (pemeriksaan-pengujian-diagnosis, maupun "treatment" (perawatan) atau 3T).

“'Tracing' adalah satu upaya dalam 3T demi memutus rantai penularan COVID-19, dan juga meningkatkan peluang pasien sembuh dengan melakukan penanganan yang cepat dan benar,” kata Andi Sri Juliarty.

Ketua Satgas Siaga COVID-19 RT 41 Kelurahan Sepingan Baru Cahyono menjelaskan mereka telah mengadakan rumah isolasi yang diminta Wali Kota lewat surat edarannya.

Rumah tersebut sebagai wadah karantina bagi warga yang positif tertular COVID-19.

“Jika ada warga yang positif COVID-19, saya segera arahkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah yang sudah kami siapkan agar memudahkan untuk melakulan kontrol,” demikian Cahyono.
 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021