Wakil Bupati (Wabup) Paser Kaharuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Kasrani sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka masa jabatan 2021-2025, di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Senin (15/2).
Pelantikan berlangsung sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Katsul Wijaya, Asisten Perekonomian dan Pembanguna Setda Paser Ina Rosana, para perangkat daerah, dan perwakilan Bank Kaltimtara Cabang Grogot.
Wabup Paser Kaharuddin mengatakan dewan pengawas yang dilantik dapat mengawasi kinerja dan menjalin komunikasi yang baik dengan Direktur dan jajaran Perumda Prima Jaya Taka.
“Direktur maupun Dewan Pengawas harus saling berkomunikasi untuk mengembangkan usaha," kata Kaharuddin.
Kaharuddin menerangkan, meski Perumda Prima Jaya Taka perusahaan milik daerah, perusahaan itu juga berorientasi profit atau mencari keuntungan, sebagaimana tujuan pembentukan perusahaan.
"Ini tantangan tersendiri, karena Pemkab Paser menyatukan kedua hal ini untuk mendukung pengelolaan Perumda yang berkelanjutan," kata Kaharuddin.
Ia berharap Perumda Prima Jaya Taka memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.
"Perumda agar dapat memperluas profit, dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Perumda Prima Jaya Taka, pinta kembali Kaharuddin, agar dapat melakukan transformasi pengawasan perusahaan modern yang berorinetasi pada hasil dan ramah terhadap prinsip pelaksaanaan perusahaan yang baik.
"Agar perusahaan ini menjadi perusahaan yang profesional," ucapnya.
Diketahui selain menjabat sebagai Dewan Pengawas, Kasrani merupakan Kepala Bidang Persamaan Gender pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021